Oknum ASN Minta Jurnalis Minum Urine, Ketum PJS: Ini Benar-benar Keterlaluan

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba

Infonegeri, JAKARTA – Ketua Umum DPP Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS), Mahmud Marhaba mengecam aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum ASN berinisial A kepada seorang wartawan di Karawang.

Mahmud mengungkapkan, dirinya sangat menyesalkan atas sikap kurang manusiawi dilakukan oknum ASN tersebut kepada Gusti Gumilar atau Junot, yang juga merupakan pemimpin redaksi alexanews.id.

“Ini benar-benar keterlaluan dan tidak berprikemanusiaan,” kata Mahmud dengan kesalnya, dalam keterangan saat dihubungi melalui HP, di Jakarta, Selasa (20/09/2022).

Mahmud yang juga sebagai ahli pers dari dewan pers, meminta kepada semua jurnalis khusus pengurus dan anggota PJS agar bersatu untuk melakukan pembelaan terhadap jurnalis hingga mendapat prilaku kasar lainnya.

“Saya minta agar kita semua bergerak untuk meminta pihak kepolisian memproses oknum ASN yang telah bertindak kasar hingga menyuruh jurnalis untuk minum air kencing. Ini memang patut dihukum sesuai perundangan yang ada,” ungkapnya.

Dengan peristiwa tersebut ia juga menjelaskan etika kode etik Jurnalistik, dan ia juga kepada masyarakat jika ada yang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan silahkan melaporkan ke dewan pers, bukan malah sebaliknya.

“Jangan bertindak sendiri hingga melakukan penganiayaan kepada jurnalis, ini ngga benar caranya. Jika tidak puas dengan hasil kerja seorang jurnalis silahkan melapor ke dewan pers. Biarlah dewan pers yang memutuskan apakah seorang jurnalis melanggar KEJ atau melanggar tentang pers,” terangnya.

Atas peristiwa tersebut, korban telah melaporkan aksi premanisme ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin (19/9/2022) pukul 20:00 WIB malam tadi.

Pendiri dan mantan Sekjen JMSI, atas peristiwa tindakan tersebut, dirinya menyerahkan prosesnya ke pihak berwajib. Dan meminta kepada pemerintah daerah dimana ASN tersebut bekerja agar melakukan pendisiplinan.

“Ini memalukan dan mencederai citra pemerintah daerah. Bupati wajib menjatuhkan disiplin kepada oknum tersebut,” tegas Mahmud. [SA/Rls]