Disperindagkop Seluma Tepis Tudingan Tak Distribusikan Bantuan

Infonegeri, SELUMA – Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Kabupaten Seluma menyikapi pemberitaan yang menyebutkan Barang yang diperuntukkan UMKM Rp. 1,3 Miliar dari DAK 2021 tidak didistribusikan.

Menanggapi hal tersebut Plt Kadis Disperindagkop Seluma Gun Ibrori, mengatakan bahwa barang yang disebut hanya ditumpuk dan tidak didistribusikan itu tidak benar, karena alat-alat seperti mesin pengemas dan lain-lainnya tidak untuk dibagikan.

“Dana DAK sebesar Rp 1,3 M pembelian alat mesin pengemas tidak untuk di bagikan ke masyarakat, itu milik Prindagkop dan nantinya diperuntukan di Rumah kemasan di Sukaraja kerja,” ungkap Plt Kadis Disperindagkop Seluma Gun Ibrori, Jumat (07/01/2021).

Lanjut Gun Ibrori, setelah nanti dibagikan ke Rumah kemasan yang ada di Sukaraja dan merekrut tenaga kerja kemudian nantinya akan mendatangkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kabupaten Seluma untuk memenuhi Industri Kecil Menengah (IKM).

“Kita akan merekrut tenaga kerja mulai dari direktur operator komputer, operator alat kemasan dan operator mekanik dan elektrikal nantinya akan mendatangkan PAD untuk memenuhi kebutuhan IKM memasuki pasar moderen.” jelasnya.

Ia juga menjelaskan untuk pendistribusian seperti gerobak dan lain-lain tersebut adalah bantuan dari kementerian, “Kalau gerobak dan meja souvernir murni bantuan Kementerian Perdagangan yang akan diberikan kepada IKM dan UKM Kabupaten Seluma,” katanya. [SA]