Duka Dibalik Penahanan Ijazah

Ilustrasi iNews.id

Infonegeri, KOTA BENGKULU – Setelah menyelesaikan pendidikan baik ditingkat SD, SMP, dan SMA hingga Perguruan Tinggi pasti akan mendapatkan yang namanya Ijazah. Ijazah merupakan simbol atau tanda bagi orang yang telah menyelesaikan proses pembelajarannya yang ditempuh sesuai jenjang pendidikan yang diambil.

Seseorang yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu dan berniat akan melanjutkan untuk menempuh pendidikan jenjang yang lebih tinggi pasti membutuhkan yang namanya ijazah pendidikan terakhir sebagai syarat utama sebelum diterima di instansi pendidikan yang dimaksud atau yang diinginkan seseorang.

Dengan demikian ijazah terakhir sangat penting untuk melanjutkan pendidikan kejenjang lebih tinggi. Oleh karena itu ijazah berperan penting syarat untuk melanjutkan pendidikan. Tetapi tidak pada seseorang siswa/i SMA sederajat di Kota Bengkulu yang dirinya terhenti melanjutkan pendidikan lebih tinggi karena ijazah ditahan.

Akibat penahanan Ijazah tersebut, siswa tersebut yang tak ingin disebut namanya, mengatakan saat ini dirinya tidak bisa lagi melanjutkan pendidikan lebih tinggi di tahun ini, karena tidak memiliki ijazah sedangkan syarat wajib untuk mendaftarkan diri ke Perguruan Tinggi harus memiliki bukti kelulusan (Ijazah).

Dirinya juga menyampaikan pada saat ingin mendaftarkan di salah satu perguruan tinggi di Kota Bengkulu, pernah mendatangi pihak sekolah untuk meminjam foto copy ijazah agar dirinya bisa mendaftar kuliah, akan tetapi pihak sekolah tidak mengizinkan karena masih ada tunggakan iuran bulanan peserta didik atau SPP.

“Saat ingin mendaftar kuliah, dari Perguruan Tinggi meminta harus menyertakan bukti kelulusan (Ijazah). Lalu kemudian saya mendatangi Sekolah agar bisa meminjamkan foto cofy Ijazah untuk melengkapi persyaratan pendaftara, akan tetapi pihak sekolah tidak mengizinkan karena ada tunggakan SPP.” ungkapnya kepada Infonegeri, Senin (30/08).

Akibat kejadian tersebut dirinya tidak bisa melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi apalagi untuk untuk mendaftarkan diri sebagai peserta beasiswa program dari Pemerintah Pusat, yakni Program Indonesia Pintar (PIP) yang saat ini menurut kabar sudah ditutup, sedangkan dirinya baru mendapatkan Ijazah.

Peristiwa penahan ijazah mencuat belum lama ini karena viralnya video salah satu siswi SMKN 6 Kota Bengkulu yang meminta pertolongan kepada Walikota Bengkulu Helmi Hasan yang ijazahnya ditahan karen tidak mampu melunasi iuran atau uang SPP. Ternyata di balik peristiwa penahan ijaza oleh pihak sekolah ada duka pendidikan bagi siswa-siswi. [Soprian]