Dugaan Korupsi Dana Desa di Kepahiang Naik Kepenyidik, Kerugian Negara Miliaran

Caption foto: Ilustrasi Dana Desa (Foto/dok: Kaltengtoday.com)
Caption foto: Ilustrasi Dana Desa (Foto/dok: Kaltengtoday.com)

Infonegeri, KEPAHIANG – Kejaksaan Negeri Kepahiang secara resmi telah meningkatkan kasus dugaan korupsi Dana Desa Talang Tige, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang Tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021 dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Plt. Kajari Kepahiang, Andi Helmi Adam, MH melalui Kasi Pidsus Dwi Nanda Saputra, S.H, M.H, saat di konfirmasi membenarkan perkara dugaan korupsi dana Desa di Talang Tige Kecamatan Muara Kemumu tersebut untuk tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1,9 miliar.

“Ya, sudah naik ke penyidikan,” kata Dwi saat di konfirmasi, dugaan korupsi Dana Desa Talang Tige Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, untuk tahun 2019 mencapai Miliran lebih, Jum’at (02/12/22).

Dikatakan Dwi, untuk keterangan sudah 20 saksi diperiksa. Saat ini penyelidikan naik penyidikan, khususnya untuk dugaan Korupsi pengelolaan ADD/DD tahun 2019.

“Kita masih fokus terhadap dugaan korupsi pengelolaan ADD/ DD tahun anggaran 2019 terlebih dahulu. Untuk tahun 2020 dan 2021, belum. Karena di fokuskan ke 2019 dulu. Untuk kerugian negara belum dilakukan penghitungan,” ungkapnya.

Sambungnya, seluruh pengelolaan ADD/ DD Talang Tige selama 3 tahun berturut- turut dilakukan pemeriksaan. Mulai dari pengelolaan anggaran pekerjaan fisik maupun sejumlah program atau kegiatan lain yang dilaksanakan.

“Intinya penyelidikan untuk tahun 2020 dan 2021, begitupun penyidikan untuk tahun 2019 terus berlanjut. Ke depan pasti ada titik terang. Baik itu soal jumlah kerugian, maupun kegiatan apa saja yang dilaksanakan sehingga menimbulkan kerugian negara,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pengelolaan anggaran selama 3 tahun berturut- turut dikelola Pejabat Sementara Desa Tidak hanya dikelola 1 Pjs Kades, melainkan oleh 3 orang pejabat Sementara Kades.

Salah satu dari 3 PJs Kades, pada saat itu menjabat Camat Muara Kemumu, namun sekarang telah dimutasi ke jabatan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Sementara 2 Pjs Kades lainnya ASN yang saat ini bertugas di Kantor Camat Kecamatan Muara Kemumu.

Sedangkan Kades Talang Tige yang defenitif waktu itu berakhir masa jabatannya pada 5 April 2019 atas nama Mulyadi. Kemudian pada Pilkades serentak tahun 2021 tepatnya akhir Desember, Mulyadi kembali terpilih menjadi Kades Talang Tige defenitif. [SA**]