Dugaan Pungli Susu Tekan UIN FAS Bengkulu

Infonegeri, BEGKULU – Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu diduga melakukan Pungutan liar (Pungli) susu tekan (sumbangan sukarela tanpa tekanan) yang menunjukan adanya praktek secara terstruktur (sudah dalam keadaan disusun dan diatur rapi).

Hal tersebut terbukti dengan adanya pernyataan dari UIN FAS Bengkulu, melalu ketua panitia pelaksanaan pelepasan alumni angkatan ke III Fakultas Tarbiyah dan Tadris, Febliansyah, yang mengatakan bahwa yang disangkakan media tidaklah benar dan terkesan mengada-ada.

“Sumbangan Rp. 375.000 ini hasil dari pembahasan rapat yang merupakan peserta pelepasan alumni dan sudah disepakati juga oleh semua peserta pelepasan alumni,” klaim Febliansyah yang menyebutkan sumbangan tersebut hasil kesepakatan dan tidak ada intervensi kampus.

Tidak hanya itu ia juga menjelaskan dalam membantu meringankan pekerjaan dan pembiayaan dan setelah dilakukan tacking harga bahwa biaya sangatlah tinggi, seperti biaya hotel, foto, plakat dan lain-lain. Dengan itu perlunya ada pihak ketigakan dalam pengelolaan.

Lebih lanjut, Febliansyah juga menyinggung soal Surat Edaran Rektor yang melarang keras adanya kegiatan Yudisium di luar kampus dan ia menegaskan sumbangan sebesar Rp. 375.000 tersebut merupakan sumbangan pelepasan alumni/perpisahan bukan sumbangan Yudisium.

Caption foto: Bukti pembayaran dana Yudisium UIN FAS Bengkulu sebesar Rp. 375.000

Dugaan pungli dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran (bukan Yudisium) tersebut, setelah dilakukan tracking beberapa mahasiswa bahwa dana tersebut merupakan dana Yudisium.

Salah satu mahasiswa yang mengikuti Yudisium/Wisuda Strata Satu (S1) UIN FAS Bengkulu mengatakan bahwa Wisuda tidak ada pungutan biaya oleh pihak kampus, akan tetapi terdapat beberapa biaya Yudisium dan sumbangan-sumbangan alumni.

“Yudisium bayar Rp.375 ribu, Rp.50 ribu sumbangan Alumni. Wisuda untuk bayar toga samir saja Rp.250 ribu, biaya wisuda tidak ada untuk saat ini,” ungkap salah seorang mahasiswa peserta wisuda kepada media ini, Rabu (28/09/2022) beberapa tempo lalu.

Menanggapi hal tersebut Tim saber Pungli Kota Bengkulu, Riki yang merupakan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota, mengatakan sudah mendapatkan laporan. “Kami sudah mendapatkan laporan dan akan kami telaah terlebih dahulu,” singkatnya, Senin (03/10/2022).

Kepala Ombudsman Bengkulu melalui Kepala Bagian (Kabag) Pemeriksaan, Jaka, mengatakan bahwa hingga saat ini Ombudsman belum mendapatkan laporan, dan untuk melakukan peningakan harus mendapatkan laporan dari Mahasiswa yang dirugikan.

“Harus ada laporan terlebih dahulu dari Mahasiswa atau pihak yang dirugikan, untuk bisa ditindak” ungkapnya menanggapi dugaan Pungli tersebut perihal biaya pelaksanaan Yudisium/wisuda program S1, Magister, dan Doktor tahun 2022, Kamis (29/09/2022).

Sebelumnya Surat Rektor, Zulkarnain terdapat dua poin perihal Yudisium/Wisuda yang ditujukan kepada Direktur Pascasarjana, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Tadris, Dekan Fakultas Ushuludin, Adab dan Dakwah, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

Poin pertama: Pelaksanaan wisuda program S1, Magister dan Doktor UIN FAS tahun 2022 dan diikuti oleh Wali Mahasiswa. Poin kedua: Pelaksanaan kegiatan yudisium dilaksanakan di Fakultas atau tempat masing-masing dengan tidak memungut biaya. [SA]