Infonegeri, BENGKULU – Kasus pelarian terjadinya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu, pada hari Senin tanggal 26 Juli 2021 kemarin. Kasus pelarian 4 anak tak sampai 2×24 Jam berhasil ditangkap kembali.
Pelarian dan penangkapan ini di sampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Drs Imam Jauhari MH melalui kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti Bc.IP, SH,M.Si kepada wartawan, Rabu (28/07/2021) saat melakukan konferensi pers.
“Tak sampai 2 X 24 jam TIM gabungan Kanwil Kemenkumham Bengkulu Berhasil menangkap 3 orang anak yang melarikan diri dari LPKA. Keberhasilan ini berkat sinergitas yang baik antara Kanwil Kemenkumham dengan Aparat Kepolisian.” ujarnya.
Dengan adanya kejadian tersebut dalam mengantisipasi agar tak terulang kembali, Kanwil Kemenkumham Bengkulu memiliki tiga langkah strategis yang akan diambil kedepannya.
“Ketiga langkah itu, yaitu Membenahi SDM, baik pejabat juga tataran pelaksana (diawali dengan asesment). Memperkuat Sistem Pengawasan (deteksi dini dan mekanisme pengawasan / SOP) yang disertai dengan Bimtek dan Penguatan Pegawai. Melengkapi sarpras pendukung diantaranya CCTV.” ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan dengan adanya hasil evaluasi dalam penanganan pencegahan pelarian di LPKA Bengkulu tidak terulang kembali Kemenkumham dengan langkah-langkah strategis tersebut penting dilakukan karena perbedaan lembaga lainnya.
“Tiga langkah strategis ini penting dilakukan mengingat LPKA berbeda dengan Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan lainnya. Perbedaan yang sangat prinsip dapat dilihat dari Pola Bangunan yang sesuai amanat undang-undang harus di design ramah anak. Seperti pagar pembatas dan kamar yang ramah anak serta tembok luar tanpa kawat berduri,” terangnya.
Disebutkan, ketiga orang yang tertangkap yaitu atas nama: AA Bin Buhari, A Bin Bobi dan FC Bin Yansir. Kemudian tinggal 1 anak lagi yang belum tertangkap yaitu atas nama BI Bin Abdul Gafur.
Proses pencarian dirinya menyebutkan melibatkan TIM gabungan yang terdiri dari personil Kantor Kanwil Kemenkumham Bengkulu, LPKA Kelas II Bengkulu, Lapas Kelas IIa Bengkulu dan Rutan Kelas IIb Bengkulu.
Pada kesempatan ini TIM masih terus bergerak di lapangan untuk melakukan pencarian terhadap satu Anak yang masih melarikan diri, dan dirinya juga menghimbau kepada masyarakat beserta Media memohon bantuan dan dukungannya.
“Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Imam Jauhari sangat memohon bantuan dan dukungan dari masyarakat beserta rekan – rekan media, apabila bertemu dengan anak tersebut dapat memberikan informasi dan juga bisa menyerahkan kepada kami LPKA Kelas II Bengkulu atau dapat juga menyerahkan ke Kantor Kepolisian terdekat,” katanya
Selain melakukan pengejaran, sambung Ika Yusanti, pihaknya juga bekerjasama dengan Polsek Muarabangkahulu untuk melakukan penyidikan tentang Mengapa dan Bagaimana mereka melarikan diri dari LPKA Kelas II Bengkulu. Termasuk juga di dalamnya pihak – pihak terkait yang bertanggung jawab terhadap kejadian ini.
Karena pelakunya anak – anak pastinya penyidikan dilakukan dengan humanis dan tetap menjunjung tinggi Hak Anak demi kebaikan anak tersebut. Penyidikan juga dilakukan untuk mendalami pihak – pihak yang bertanggung jawab terhadap kejadian ini.
“Hasil dari penyidikan akan kami laporkan kepada Dirjen Pemasyarakatan. Jika terdapat kelalaian dari Pegawai pastinya akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. [SA]