Momentum Hari Bumi, Aktivis Lingkungan Demo Tambang Batubara Bengkulu Tengah

Demo tambang Batubara Bengkulu Tengah, Aktivis datangi kantor Kejari Benteng. Dok. Pribadi

Infonegeri, BENTENGPuluhan Aktivis LSM, Kamis 22 April 2021 mendatangi kantor kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, untuk menyampaikan beberapa persoalan hukum di wilayah Bengkulu Tengah.

Aksi demonstrasi yang di komandoi Nasirwandi (tiwod), ini merupakan aksi lanjutan yang mana sebelumnya telah menggelar aksi di halam kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kamis 15 April 2021 belum lama ini.

Dalam wawacaranya “ gerakan ini kami namakan gerakan lima kamis, kamis pertama kami gelar di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, kamis kedua di sini Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, kamis ketiga kita akan gelar di halaman kantor Bupati, Polres benteng dan terakhir kantor DPRD Benteng, sampai ketua LSM GRASHI Bengkulu Tengah ini.

Acara yang melibatkan gabungan LSM baik kabupaten maupun provinsi ini, setidaknya ada tiga poin paling mendasar yang mereka keritiki, pertama persoalan tambang batubara di wilayah kabupaten Bengkulu Tengah, kedua persoalan restribusi TKA dan persoalan rencana tata ruang yang hingga saat ini tidak kunjung selesai – red.

Saat orasi perwakilan LSM dari Bengkulu sampaikan “ Bumi Bengkulu tengah sudah sejak lama jadi bahan pelampiasan nafsu seraka orang orang dari luar Bengkulu tengah, untuk memperkosa dan menghabisi kekayan bumi Bengkulu tengah ini, batubara kita di angkutnya kita hanya di sisahkan debu ganas dan lobang yang mengangah”

Lanjud orator ini “ reklamasi pasca tambang mala di buat kebun sawit aturan mana reklamasi bibit sawit, belum lagi dana CSR hanya mampu untuk biaya kegiatan bola poli, kita sudah di jajah orang asing bidang kekayaan bumi Bengkulu Tengah ini, di tambah lagi orang asing yang berkeliaran di wilayah Benteng ini , restrisbusi TKA nya tidak tau rimbahnya dari tahun 2017 hingga 2019,  tegas orator dalam orasinya.

Menarik lagi orasi yang di sampaikan Putra perwakilan LSM Benteng “ Jika aparat penegak hukum yang ada di Bengkulu Tengah ini tidak mampu tegakkan hukum dengan benar, maka kami minta kepada para leluhur kami agar pelaku penghisap uang rakyat ini di tindak secara goib” sampai putra dalam orasinya.

Usai menyampaikan orasinya secara bergilir di halam kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, lima perwakilan pendemo di terima kepala Kejaksaan Negeri Benteng Dr. LAMBOK MARISI JAKOBUS SIDABUTAR, S.H., M.H. di ruangan Aula Kejari Benteng. Dalam pertemuan itu Lambok, berjanji akan serius menangani seluruh persoalan hukum yang ada di lingkup Kejari Benteng, hanya sampai Lambok personil kami terbatas kami harap teman-teman LSM sabar dan percayakan kepada kami, biar kami dapat bekerja dengan tenang.

Lanjut Lambok kepada perwakilan pendemo, beberapa persoalan yang di sampaikan ini, kasus rencana tata ruang sudah masuk ke dik, TKA di tangani Polres Benteng, sementara dugaan penyimpangan CSR Perusahaan batubara dan kasus reklamasi ini akan kita pelajari, jika di temukan pelanggaran hukum pasti akan kami tindak tegas, tutup mantan Kejari Lampung ini-red (gus)