Gerakan Lima Kamis Bengkulu Tengah Lanjut ke KPK

Infonegeri, BENGKULU TENGAH – Nasirwadi (Tiwod) selaku koordinator gerakan lima kamis memberikan keterangan di Kantor Redaksi Infonegeri.id yang beralamatkan di Jalan Sadang 1 Kota Bengkulu, Jum’at (21/05/2021).

Dalam keteranganya Nasirwadi menyampaikan bahwa gerakan ini telah bejalan empat kali kamis, pertama kali melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, kemudian di lanjutkan ke kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, Pemda dan Polres Benteng.

Gerakan yang di namakan Lima Kamis, gabungan LSM ini kerap melakukan demonstarasi di Bengkulu Tengah yang akan Bermuara di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Jakarta.

“Seharusnya yang kelima ini kami melakukan aksi di kantor DPRD Bengkulu Tengah, namun karena waktu itu bertepatan dengan perayaan hari raya idul fitri, maka kami tunda hingga kamis depan 27 Mei 2021”, ungkap Nasirwadi selaku Koordinator.

Nasirwadi mengatakan bahwa setelah di tutup di kantor DPRD Bengkulu Tengah nanti, Nasirwadi bersama tim akan melanjudkan gerakan menuju Jakarta, “Nanti di Jakarta kita akan datangi kantor KPK, Kejagung dan Mabespolri”, kata Nasirwadi.

Saat ditanyai apa saja tuntutan yang di angkat dalam gerakan lima kamis ini, ada lima yang paling mendasar yang akan kami kupas jelas Tiwod, adapun kelima tuntutan tersebut:

1. Meminta agar aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum, atas dugaan proyek piktif, dalam pembuatan RDTR Bengkulu Tengah, yang telah menelan anggaran hingga 600 jutaan.

2. Meminta APH usut tentang terbitnya Perda Inisiatif DPRD Bengkulu tengah tentang jalan tambang, yang hingga sekarang tidak pernah di paripurnakan, sementara jalan yang melewati kawasan hutan konservasi terus berjalan dengan tanpa dokumen resmi.

3. Meminta pengusutan dugaan korupsi dana retribusi TKA di Bengkulu tengah menghilangkan dana hingga Miliyaran rupiah, sejak tahun 2019 hingga 2020.

4. Meminta kepada APH untuk menindak tegas pengusaha perkebunan dan pertambangan ilegal di kabupaten bengkulu tengah.

5. Meminta APH menelusuri penggunaan dana CSR yang di himpun dari pengusaha yang beroperasi di bengkulu tengah, yamg mana telah di bentuk dan di SK kanya pengurus CSR oleh Bupati Bengkulu Tengah.

Setelah genap lima kamis melakukan demo di daerah, dirinya menegaskan gerakan ini akan lanjut ke pusat, dan persiapan ke pusat gerakan tersebut melakukan pengarsipan dan penglipingan semua gerakan di daerah.

“Semua gerakan di daerah telah kami arsipkan dan kami kelipingkan, ini nanti akan jadi bahan dan bukti di pusat bahwah kami sudah melakukan gerakan di daerah”, kata Nasirwadi. [Mayang]