Pembakar Mapolsek Candipuro di Tangkap

Infonegeri, LAMPUNG – Mapolsek Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, Lampung dibakar oleh massa pada Selasa (18/5/2021) tengah malam.

Pembakaran kantor Polsek Candipuro diduga terjadi karena provokasi. Mapolsek yang berada di Desa Beringin, Jalan Soekarno-Hatta, Lampung Selatan ini terjadi sebelumnya warga berdemonstrasi di depan kantor polsek lantaran sering terjadi pembegalan di wilayah tersebut.

Sebanyak 14 orang terduga pelaku pembakaran Mapolsek Candipuro diamankan aparat kepolisian. Belasan terduga pelaku tersebut diamankan dalam dua hari pasca Mapolsek Candipuro dibakar.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, delapan orang pertama diamankan pada Rabu (19/5/2021) pagi.

Sedangkan enam orang lainnya diamankan pada Kamis (20/5/2021). “Dua orang dari 14 terduga pelaku pembakaran dan provokasi ini merupakan DPO kasus pencabulan,” kata Pandra, seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Pandra, enam orang terduga yang baru diamankan masih dalam pemeriksaan di Mapolres Lampung Selatan.

Pandra juga mengatakan, pada malam kejadian juga berhasil diselamatkan dua pucuk senapan serbu milik Mapolsek Candipuro sebelum direbut massa. Penyelamat senapan serbu itu adalah dua anggota Koramil 421-07 Sidomulyo yakni, Sersan Dua (Serda) Irwan Riyanto dan Serda Nurhidayat.

Sementara itu, terkait kondisi terkini Mapolsek Candipuro yang habis terbakar, Pandra mengatakan, tadi pagi ratusan warga Desa Beringin Karya kembali mendatangi lokasi mapolsek.

Ratusan warga tersebut bergotong royong membersihkan lokasi dari puing-puing kebakaran dan memperbaiki beberapa bagian yang tidak terbakar.

“Kapolda berterima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat setempat yang sudah membantu perbaikan mapolsek,” tutup Pandra. (Ajul/SA)