Gubernur Rohidin Tegaskan Guru Lolos P3K Dilarang Pindah

Caption foto: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (Foto/dok: Soprian Ardianto)
Caption foto: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (Foto/dok: Soprian Ardianto)

Infonegeri, BENGKULU – Fenomena banyaknya pengajuan perpindahan tugas guru yang lolos Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian (P3K) menyebabkan sekolah asal menjadi kekurangan tenaga pengajar. Sisi lain perpindahan tugas juga berpotensi mengganggu sistem pembelajaran di sekolah.

Menyikapi ini Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta guru yang lolos P3K untuk tidak minta pindah tugas. Khususnya guru-guru yang bertugas di satuan pendidikan di bawah naungan Pemprov Bengkulu.

“Jadi yang tidak boleh pindah itu antar kabupaten/kota dalam Provinsi Bengkulu yang masih dalam kewenangan kita (dalam wilayah Bengkulu untuk formasi guru SMA/SMK),” kata Rohidin di Bengkulu, Selasa, (16/01/2024).

Untuk itu, Gubernur Rohidin menekankan kepada seluruh Kepala Sekolah SMA/SKM/SLB  di Provinsi Bengkulu agar tidak mengakomodir usulan pindah tugas terutama guru yang lolos PPPK.

Alasannya, usulan kepindahan para guru yang lolos menjadi PPPK ke daerah lain dinilai menghambat proses belajar mengajar di sekolah dan tidak meratanya guru di setiap sekolah.

“Semua P3K yang lulus dikembalikan ke sekolah asal, tidak boleh pindah ke sekolah lain atau pun daerah lain. Kecuali dia melamar di provinsi lain, ini dilakukan supaya tidak kacau dan  sekolah yang ditinggalkan nantinya kekurangan guru,” tegas Gubernur Rohidin.

Lebih jauh, Gubernur Rohidin juga mengingatkan, Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB dalam proses penerimaan siswa baru mendatang harus mengoptimalkan sistem zonasi.

“Kedua,  kami juga meminta kepada seluruh kepala sekolah pada saat proses penerimaan tahun ajaran baru itu penerimaan sistem zonasi benar-benar harus dioptimalkan. Jangan sampai ada yang tidak kebagian sekolah,” kata Gubernur Rohidin.

Editor | Bima Setia Budi