Hendak Booking Wanita Melalui MiChat, Pria Hidung Belang Tertipu 61 Juta

MiChat

Infonegeri, BENGKULU – HK (32) Warga Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu tertipu hingga puluhan (61 Juta) juga rupiah saat membooking seorang wanita melalui aplikasi Mi Chat. Booking Online (BO) terjadi disalah satu hotel yang ada di Kota Bengkulu.

Kasus ini bermula saat korban membuka aplikasi Mi Chat pada saat dirinya sedang berada di Kabupaten Lebong, lalu korban HK menghubungi nomor WhatsApp yang ada di profil aplikasi tersebut untuk melakukan Booking Online (BO).

Setelah melakukan BO, HK kemudia berencana kencana disalah satu hotel yang ada di Kota Bengkulu, setelah berkomunikasi lebih jauh, korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp. 800 Ribu ke rekening Bank Negara Indonesia (BNI) atas nama RH.

Setelah itu terlapor meminta untuk korban mentransfer kembali dengan alasan boking kamar dan keamanan. “Jadi korban ini terkena tipu daya dari pelaku dengan menggunakan aplikasi Mi Chat.” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombespol. Teddy Suhendyawan Syarif, Rabu (02/11/22).

Dir Reskrimum menjelaskan, korban tak hanya satu kali melakukan transfer pada pelaku melainkan berulang kali, dengan berbagai alasan yang diajukan oleh pelaku, setidaknya sudah 13 kali korban melakukan pembayaran atau transfer melalui berbagai rekening.

“Korban sudah mentransfer sebanyak 13 kali ke rekening BRI dan BNI dengan nomor rekening yang berbeda.” Sampai Dir Reskrimum Polda Bengkulu.

Sementara itu dari komunikasi yang terjalin antara pelaku dan korban, korban HK diminta untuk mendatangi sebuah hotel yang ada dikawasan Kota Bengkulu untuk melakukan hubungan sesuai dengan aplikasi Mi Chat tersebut.

Namun sesampainya di resepsionis hotel, korban menanyakan kamar yang di boking oleh terlapor ternyata dari keterangan pihak hotel, kamar tersebut telah di cancel. Tak terima menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian sebesar Rp. 61 juta akhirnya korban melapor ke Polda Bengkulu.

”Setelah memenuhi permintaan terlapor, korban mendatangi salah satu hotel yang ada di Kota Bengkulu sesuai dengan perjanjian. Namun boking kamar tersebut tidak ada dan korban merasa dirugikan lalu melapor ke Polda Bengkulu.” katanya Dir Reskrimum Polda Bengkulu. [SA]