Konflik Agraria, Petani dan Buruh Bersatu Tuntut Gubernur Bengkulu

Caption foto: Hari Tani Nasional 2023, Petani dan Buruh pada Selasa (26/09/2023) gelar aksi depan kantor Gubernur Bengkulu (Foto/dok: Soprian Ardianto)
Caption foto: Hari Tani Nasional 2023, Petani dan Buruh pada Selasa (26/09/2023) gelar aksi depan kantor Gubernur Bengkulu (Foto/dok: Soprian Ardianto)

Infonegeri, BENGKULU – Peringati Hari Tani Nasional, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), Non-Governmental Organization (NGO) dan masyarakat gelar aksi di depan Kantor Gubernur menuntut atas konflik agraria di Provinsi Bengkulu.

Aksi yang digelar mendesak Gubernur Bengkulu selaku ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk menyelesaikan konflik petani dengan perusahaa sesuai dengan amanat  Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang (pokok agraria).

Setelah aksi dari siang hari, akhirnya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menerima perwakilan massa aksi pada malam hari, setelah usai kunjungan kerja di Kabupaten Kepahing. Dan dalam pertemuannya ia selalu melakukan hal terbaik.

“Setiap pihak baik masyarakat maupun perusahaan diimbau agar tidak melakukan tindakan refresif selama proses berlangsung. Jika beberapa poin ini dilaksanakan, tentu permasalahan yang ada akan segera terselesaikan.” Kata Rohidin respon salah satu tuntutan, Selasa (26/09/2023) malam di kantor Gubernur Bengkulu.

Dari 10 tuntutan massa aksi, Gubernur Rohidin kembali menegaskan dirinya perwakilan Pemerintah akan selalu menemui, mendampingi dan menemukan solusi terbaik bagi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan dari konflik agraria.

Salah satu perwakilan warga Malin Deman Mukomuko Dahri Iskandar mengutarakan saat ini konflik yang terjadi antara perusahaan sawit milik PT. DDP dengan Petani Malin Deman di lahan HGU Nomor 34 eks PT BBS sungguh memprihatinkan dan cukup lama.

Diketahui dalam aksi momentum hari tani nasionan tahun 2023 ini selain OKP, BEM, Mahasiswa, dari berbagai perguruan tinggi, NGO dan terdapat perwakilan warga dari Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Seluma dan Kota Bengkulu.

Berikut Tuntutan Hari Tani Nasional 2023

  1. Mendesak Gubernur Bengkulu selaku ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk menyelesaikan konflik petani dengan perusahaa sesuai dengan amanat  Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang (pokok agraria) dan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang reforma agraria,
  2. Meminta Gubernur Bengkulu untuk segera melakukan evaluasi dan audit perizinan seluruh perusahaan di Bengkulu, dan menghentikan aktifitas perusahaan yang illegal dan melakukan pelanggaran.
  3. Meminta kepada ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu, Kabupaten/kota untuk melibatkan petani yang bersengketa dari setiap penyelesaian konflik yang ada.
  4. Meminta kepada kapolda Bengkulu untuk memposisikan aparat kepolisian bersikap netral dalam pengamanan yang dilaksanakan.
  5. Meminta kepada Kementrian ATR/BPN melalui pemerintahan Bengkulu untuk tidak memperpanjang HGU yang saat ini berkonflik dengan masyarakat.
  6. Mengecam Aparat keamanan yang melakukan refresifitas dalam menyelesaikan permasalahan Agraria yang ada di Provinsi Bengkulu
  7. Mendesak Pemerintah Bengkulu untuk melakukan pengawasan terhadap realisasi pembagian Alsintan beserta pupuk bersubsidi kepada petani di Provinsi Bengkulu,
  8. Meminta Pemerintah Bengkulu melalui Dinas terkait untuk menjamin ketersediaan ALSINTAN dan pupuk bersubsidi kepada para petani yang ada di provinsi Bengkulu,
  9. Mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pengelolaan stabilisasi pasokan dan harga pangan yang merupakan kewajiban pemerintah sesuai amanat UU No.18 Tahun 2012 tentang Pangan,
  10. Pemberian akses dan kontrol besar terhadap lahan pertanian kepada masyarakat melalui hak penguasaan lahan melalui reformasi agraria dan peningkatan akses.

Pewarta | Soprian Ardianto