KPU Kota Bengkulu: Hampir Seribu DPT Ikut Pemungutan Suara Ulang

Caption foto: KPU Kota Bengkulu Goes to Pesantren melaksanakan nonton bareng
Caption foto: KPU Kota Bengkulu saat Goes to Pesantren melaksanakan nonton bareng "Kejarlah Janji" pada hari santri Nasional 2023 di pondok pesantren Salafiyah Sentot Alibasya Kota Bengkulu, pada Minggu, 22 Oktober 2023 (Foto/dok: Soprian Ardianto)

Infonegeri, BENGKULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mengeluarkan surat keputusan Nomor 284 Tahun 2024 tetang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tingkat Kota Bengkulu pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

Menimbang, mengingat, memutuskan dan menetapkan Ketua KPU Kota Bengkulu bahwa pelaksanaan PSU di tingkat Kota Bengkulu pada Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 22 Februari 2024, bahwa PSU hanya dilakukan untuk 1 kali PSU.

“Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pelaksanaan PSU, Kecamatan Selebar, Kelurahan Pekan Sabtu, laki-laki 134 DPT, perempuan 136 DPT. Kecamatan Gading Cempaka, Kelurahan Cempaka Permai laki-laki 128 DPT, perempuan 150 DPT. Dan Kelurahan Jalan Gedang laki-laki 127 DPT, perempuan 140 DPT. Total keseluruhan 815 DPT,” kata Rayendra Pirasad KPU Kota Bengkulu didalam surat keputusan, Minggu (18/02/2024).

Adapun rincian TPS dan jenis pemilihan pelaksanaan PSU di tingkat Kota Kengkulu pada Pemilu tahun 2024, di 2 Kecamatan 3 TPS, yakni Kecamatan Selebar, Kelurahan Pekan Sabtu, TPS 6, jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPR RI dan DPD RI.

Begitupun di Kecamatan Gading Cempaka, Kelurahan Cempaka Permai, TPS 4: PPWP, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu. Berbeda Kecamatan Gading Cempaka, tepatnya di Kelurahan Jalang Gedang, TPS 16, hanya PPWP.

Pewarta | Soprian Ardianto
Editor | Bima Setia Budi