Mantan Bupati Sebut Dugaan Penyelewengan Dana Stunting

Caption foto: Mantan Bupati Kabupaten Seluma, Murman Efdendi (Foto/dok: Putra)
Caption foto: Mantan Bupati Kabupaten Seluma, Murman Efdendi (Foto/dok: Putra)

Infonegeri, SELUMA – Munculnya pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Seluma yang mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan realisasi dana insentif fiskal stunting sebesar 5,7 Miliar disoroti oleh mantan Bupati Seluma, Murman Effendi.

Murman mengatakan, tidak terlibatnya pihak legislatif yakni DPRD Kabupaten Seluma pada pembahasan realisasi anggaran dana fiskal stunting, DPRD bukan lagi dikangkangki mala sudah tidak dianggap.

“Ironis sekali Anggota DPRD tidak mengetahui realisasi dana stunting itu, DPRD bukan lagi dikangkangi, bahkan tidak dianggap lagi,” kata Murman Effendi, Minggu, (04/02/2023) beberapa waktu lalu.

Jika terdapat sisa dana atau Silpa di tahun 2023 lalu kata Murman, sudah sepatutnya anggota DPRD Kabupaten Seluma terlibat dalam pembahasan realisasi dana insentif fiskal stunting tersebut.

“Di APBD 2023 kenapa ada Silpa, pastinya DPRD dilibatkan. Kalau DPRD tidak tahu pastilah sudah dibohongi itu, pasti ada ahli siluman yang terlibat dalam kasus itu, yang tidak kelihatan” ujar Murman.

Sebelumnya Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca mengaku pihaknya cuma mengetahui dana instensif fisikal bakal direalisasikan pada tahun 2024. Dirinya tidak mengetahui jika dana tersebut bakal direalisasikan di tahun 2023 lalu.

“Kalau terkait realisasi sudah dilakukan di 2023, iya setahu kami DPRD, diperubahan tidak ada pembahasan itu,” ujar Nofi beberapa waktu lalu.

Kalau untuk APBD murni Tahun Anggaran 2024 yang telah disahkan dan diketok palu pada 11 November 2023 kata Nofi memang ada pembahasan dana stunting bersama pihak eksekutif yakni Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kami dari DPRD menghormati proses hukum yang sedang berjalan, terkait realisasinya apakah benar apa tidak, kita lihat proses hukum yang sedang berjalan,” kata dia.

Sementara proses penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana fiksal stunting hingga saat ini terus bergulir di Kejari Seluma dan Unit Tipidkor Polres Seluma. Terdapat 8 OPD yang disebut kecipratan anggaran dana insentif fiskal stunting tersebut.

Seperti diketahui pada tahun 2023 pemerintah pusat memberikan dana insentif fiskal untuk penurunan stunting kepada 125 daerah yaitu 7 Provinsi, 21 kota, dan 97 kabupaten, termasuk kabupaten Seluma. Dana ini diberikan sebagai reward kepada pemda dalam percepatan penanganan stunting.

Editor | Bima Setia Budi