Masa Tenang, Bawaslu Kota Bentuk Tim Khusus

Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri
Caption foto: Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri (Foto/dok: Soprian Ardianto)

Infonegeri, BENGKULU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu akan membentuk tim khusus untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu pada masa tenang. Tim ini nantinya akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap semua bentuk kemungkinan bentuk pelanggaran.

“Kita akan menyiapkan tim untuk memastikan saat masa tenang nanti, tidak ada pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu, apapun bentuknya baik APK atau kampanye terselubung,” kata Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri, Jumat (09/02/2024).

Ahmad Maskuri menjelaskan, masa tenang pada 11 Februari hingga 13 Februari harus benar – benar bebas dari segala bentuk kampanye. Termasuk kegiatan kampanye di media sosial, tim juga akan disiapkan untuk selalu memantau aktifitas peserta pemilu di media sosial.

“Termasuk media sosial itu juga tidak boleh ada kampanye lagi apapun bentuknya, tim kita akan terus mengawasi, kami berharap peserta pemilu, semuanya tanpa terkecuali untuk mematuhi aturan saat masa tenang ini,” terang Ahmad.

Sementara itu, sebelum memasuki masa tenang ini, Bawaslu Kota Bengkulu beserta unsur terkait lainya segera melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye peserta pemilu. Penertiban direncakan pada 11 Februari mendatang.

Editor | Bima Setia Budi