Oknum PTT DPRD Kota Bengkulu Aniaya Warga

Caption foto: Kiri Mei kanan ibu RT (Foto/dok)
Caption foto: Kiri Mei kanan ibu RT (Foto/dok)

Infonegeri, BENGKULU – Oknum Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu inisial W diduga melakukan kekerasan terhadap Khoriah Ibu RT. 18 Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, gegara Motor.

Kejadian pada Minggu, (1/10/2023) adik (W) menggadaikan motor melalui Facebook kepada Mei (penerima gadai) sebesar Rp3 Juta. Selang beberapa hari (W) menghubungi Mei pada Rabu, (4/10/2023) melalui WhatsApp bermaksud ingin menebus.

“Awal mula adik (W) ini gadai motor, setelah 3 hari kemudian pelaku menghubungi saya dan ingin menebus motor. Karena saya tidak kenal pelaku tidak saya ladeni. Ketika ditelepon menggadai motor ternyata yang angkat pelaku,” kata Mei, Jumat (6/10/2023).

Kemudian, pelaku bertemu (di Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu tempat tinggalnya Mei) dengan penggadai motor, kemudian Mei meminta ditengahi (dimediasi) dengan Ibu RT 18 di Kelurahan Dusun Besar.

“Ketika pelaku sampai, dia langsung marah-marah dengan Ibu RT dan anaknya. Karena ibu RT tidak terima dimarahi akhirnya disuruh keluar rumahnya. Namun pelaku tetap ngotot dan sampai memukul ibu RT,” beber Mei saat bertemu pelaku di Rumah Ibu RT.

Atas pemukulan tersebut, dibenarkan Khoriah, ia menjelaskan peristiwa itu terjadi saat dirinya menengahi persoalan tersebut, “Saya bilang bahwa saya tidak suka ada keributan di Rumah, kalau tetap ribut silahkan keluar. Tetapi pelaku tetap ngotot hingga memukul wajah saya sampai lebam,” kata Khoriah, saat di konfirmasi, Sabtu (07/10/2023).

Dia menyampaikan, selama dirinya menjadi ibu RT bertahun-tahun baru kali ini didatangi orang sampai membuat keributan di rumahnya. “Tiba-tiba datang ke rumah dan membuat keributan. Jadi membuat kami malu dengan tetangga-tetangga,” ujarnya.

Parahnya lagi, pelaku melaporkan dirinya ke Polresta Bengkulu dengan perkara pengeroyokan, padahal dirinya menjadi korban pemukulan oleh pelaku. “Dia tidak menyadari dirinya yang datang ke Rumah orang dan membuat keributan tetapi dia melaporkan Saya. Padahal saya tidak membuat laporan sebelumnya,” tegasnya.

Namun, sekarang ini korban telah melaporkan pelaku dengan perkara penganiayaan ke Polsek Gading Cempaka. “Saya telah melakukan visum dan melaporkan pelaku ke Polsek Gading Cempaka, semua warga siap jadi saksi di sini,” tegas Khoriah.

Pewarta | Soprian Ardianto
Editor | Bima Setia Budi