Okti “Indomaret dan Alfamart Di Kabupaten Seluma. Silakan Jualan Keliling Menggunakan Mobil Jika Tidak Ada IMB

Photo dok : Sepulsa.com

Infonegeri Investigasi – Belum lama ini DPRD Kabupaten Seluma, menyoroti tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Yang di peroleh dari bisnis Retail skala Nasional di Wilayah ini .

Akhir – akhir ini salah satu badan usaha yang bertaraf Nasional mendapat kritikan pedas dari anggota DPRD Seluma. Perusahaan retail milik anak perusahaan Salim Group yang berada di Wilayah ini di tuding belum memiliki IMB.

Dua perusahaan ritail waralaba, yakni Indomaret dan Alfamart, yang sudah beroperasi di wilayah Kabupaten Seluma belum mengantongi izin .

Berdasarkan pantauan media ada sekitar 9 minimarket Indomaret di Seluma. Dari jumlah tersebut, sejauh ini baru empat yang direkomendasikan untuk beroperasi. Sementara sisanya belum.

Okti politisi partai grindra ini menyayangkan, sekelas perusahan bertaraf Nasional tidak mematuhi aturan yang berlaku. “ ini bukan persoalan apa – apa melaikan persoalan PAD daerah kita ini ucap okti’.

Lanjut Okti “ Ngapain kita pemerintah daerah melindungi mereka jika tidak ada kontribusi untuk daerah kita, kalau soal tempat belanja selama ini kita di seluma jauh sebelum ada perusahaan ini, kita tidak pernah kesulitan untuk berbelanja, cukup warga lokal yang menyediakan.

Masih sampai Okti. “ Kami dari DPRD sudah empat kali menyampaikan surat kepada Bupati seluama sebelumya. Untuk menutup sementara usaha kedua perusahaan hingga mereka dapat menunjukan izin nya.

Jika kedua perusahaan ini tetap ingin beroperasi di kabupaten kita, silahkan saja tetapi jangan menetap menggunakan gedung/bangunan karena belum ada IMB nya. Tegas Okti “ kan bisa mereka jualan keliling atau buka lapak di pasar – pasar mingguan , pekan sampai aktipis 98 ini sambil tersenyum khasnya.##Gus**.