Optimalisasi Dana Desa di Bengkulu Utara, Kejati Lakukan Penyuluhan Hukum

Caption foto: Optimalisasi Dana Desa, Kejati Bengkulu Gandengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (13/02/2023)
Caption foto: Optimalisasi Dana Desa, Kejati Bengkulu Gandengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (13/02/2023)

Infonegeri, BENGKULU UTARA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu lalukan penyuluhan hukum ke Kepala Desa (Kades) Sekabupaten Bengkulu Utara, dalam pembinaan masyarakat taat hukum (Binmatkum) untuk optimalisasi penggunaan Dana Desa (DD).

Ristianti Andriani, S.H., M.H, Kepala Seksi Penerangan Hukum mengatakan Penyuluhan Hukum ini digelar oleh Kejati Bengkulu Bidang Intelijen melalui Seksi Penerangan Hukum yang berlangsung di Aula Bupati Bengkulu Utara, pada Senin (13/02/2023).

“Dengan penyuluhan hukum ini jajaran Pemerintah Daerah, khususnya di Desa-desa dapat mengoptimalisasi Penggunaan Dana Desa, dalam menjalankan masa tugasnya untuk membangun desa,” kata Ristianti Andriani.

Lebih lanjut ia juga berharap kepada seluruh Kades “Penyuluhan yang dilakuan sejak Tahun 2022 lalu sehingga dapat dipastikan bahwa kepala desa yang hadir pada hari ini telah mendapatkan pembekalan untuk menjalankan tugasnya.” harapnya.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, mengatakan penyuluhan ini adalah untuk bagaimana mengoptimalisasi Dana Desa, serta point-point yang menjadi prioritas dari penggunaan dana desa.

“Selain untuk memecahkan masalah, kita juga bertujuan untuk mengoptimalkan dan memaparkan kembali point prioritas penggunaan dana desa baik itu untuk pembangunan, pengembangan, maupun yang lainnya,” kata Arie Septia Adinata.

Kegiatan ini langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.AP, Koodinator Bidang Pidsus Kejati Bengkulu Lie Setiawan, S.H, M.H, Koordinator Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi Bengkulu Budi Nugraha, S.H, M.H.

Dan turut hadir beserta rombongan Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, seperti: Plt Asisten II Pemkab Bengkulu Utara, segenap pejabat diruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Utara dan seluruh Kepala desa Sekabupaten Bengkulu Utara. [SA]