Pemkab Rejang Lebong Tahun 2024 Turunkan Stunting 14,9 Persen

Caption foto: Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong gelar Audit Kasus Stunting (Foto/dok)
Caption foto: Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong gelar Audit Kasus Stunting (Foto/dok)

Infonegeri, REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu optimis akan berhasil mendorong program percepatan penurunan stunting di daerah itu hingga menyasar target yang ditetapkan pemerintah Provinsi Bengkulu pada 2023 sebesar 18,65 persen dan tahun 2024 di angka 14,9 persen.

Untuk meraih target penurunan stunting di daerah tersebut, Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah mengajak seluruh instansi teknis untuk bersama-sama menuntaskan kasus kekurangan gizi dengan membuat dan mengembangkan inovasi sebagai strategi pencegahan potensi stunting. Bahkan, ia menegaskan agar menyusun program nyata sehingga dapat menyasar keluarga berisiko stunting secara tepat.

“Dinas atau instansi teknis pencegahan stunting agar menemukan inovasi serta menyusun program nyata yang menyasar langsung keluarga berisiko stunting, mulai dari tersedianya data keluarga sasaran, hingga pada tindakan nyata di lapangan secara tepat sasaran, “pinta Wabup Rejang Lebong dalam sambutannya saat membuka secara resmi Audit Kasus Stunting (AKS) di Rejang Lebong, Kamis (05/10/2023).

Permintaan tegasnya itu cukup beralasan, pasalnya, tahun ini (2023) pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI telah mengucurkan bantuan kepada Pemerintah Rejang Lebong sebesar Rp5,7 Milliar untuk program pencegahan stunting. Dana yang serupa secara nasional diturunkan oleh pemerintah pusat itu mencapai Rp3 Triliun, dan diantaranya terdapat di Rejang Lebong sebesar Rp5,7 milliar.

“Melalui dukungan dan perhatian pemerintah pusat dengan mengalokasikan dana khusus penanganan stunting di Rejang Lebong senilai itu, maka berbagai upaya dan strategi harus dioptimalkan guna mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas,” ujar Hendra.

Dikatakannya bahwa, bantuan dana senilai itu terdapat di sejumlah dinas teknis penanganan stunting. Anggaran tersebut untuk pelaksanaan intervensi, baik intervensi langsung upaya peningkatan gizi maupun intervensi sensitif.

“Intervensi sensitif dilakukan melalui peningkatan kesehatan lingkungan diantaranya melalui persediaan air minum layak konsumsi, jamban yang sehat serta sosialisasi untuk perubahan perilaku masyarakat khususnya pendidikan hidup sehat,” katanya.

Hadir pada AKS di Rejang Lebong itu, selain Wabup Hendra Wahyudiansyah sekaligus selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Rejang Lebong juga tampak Plt Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu M Iqbal Apriansyah. Guna mencapai tujuan dari AKS itu, juga hadir tim pakar ahli dr Galih Supanji, dan unsur pemerintah daerah yaitu Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Rejang Lebong serta sejumlah instansi teknis pencegahan stunting seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, PUPR, Kemenag dan TP-PKK.

Plt Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu M Iqbal Apriansyah dalam materinya menyebutkan, bahwa audit kasus stunting sangat perlu dilakukan untuk membantu pemerintah dalam pencegahan dan penurunan stunting. AKS berguna bagi tiap tingkatan mulai dari pemerintah tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi hingga bagi pemerintah pusat untuk menyusun rencana program pembangunan nasional.

Audit kasus stunting adalah identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya. AKS merupakan sebuah Strategi Nasional dalam percepatan penurunan stunting, yang dapat menjadi acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan dalam rangka menyelenggarakan percepatan penurunan stunting.”

Terdapat beberapa kelompok keluarga sasaran audit yang termasuk kelompok berisiko stunting yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas dan kelompok rentan lainnya yakni baduta dan balita. Dilakukannya audit, kata Iqbal mengingat adanya kasus yang tidak menunjukkan perbaikan kendati telah diberikan intervensi.

AKS itu penting, untuk menggali penyebab utama terjadinya stunting pada balita dan baduta serta untuk mengetahui penyebab terjadinya stunting pada keluarga berisiko stunting. Selain itu, perlunya dilakukan AKS itu agar mengetahui kondisi kesehatan masyarakat yang terindikasi kurang gizi apakah telah terjadi pergeseran status atau belum. Sehingga dapat dilakukan tindakan intervensi secara tepat.

Disebut Iqbal, ada beberapa tujuan dari AKS, diantaranya, menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, serta bertujuan untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi di masyarakat.

Ia menambahkan, upaya mendukung AKS dengan data yang akurat, pihaknya BKKBN tengah memverifikasi dan memvalidasi data keluarga berisiko stunting, yang akan berakhir pada 31 Oktober 2023. Verifikasi itu dilakukan sebagai langkah dalam pemutakhiran data hasil PPK 2022.

“Data keluarga berisiko stunting di Provinsi Bengkulu sebanyak 330.937 keluarga (PPK-2022). Angka tersebut terdapat di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 43.157 keluarga,” jelas Iqbal.

Sementara itu secara terpisah, Koordinator Program Manager Satuan Tugas Stunting Provinsi Bengkulu Yusran Fauzi mengatakan, untuk mendapatkan hasil yang maksimal dalam pencegahan potensi dan penurunan stunting perlu dilakukan AKS di masing-masing kabupaten sebanyak dua kali dalam setahun.

“Agar mengetahui kondisi keluarga yang berpotensi dan terpapar stunting untuk dapat diintervensi sesuai dengan faktor penyebab terjadinya peristiwa kekurangan gizi di masyarakat, ” kata Yusran.

Tahun ini, dari 10 kabupaten dan kota telah menggelar AKS secara ideal baru di pemerintah daerah Rejang Lebong sebanyak dua kali, dan Kabupaten Mukomuko hingga menjelang akhir tahun ini belum melaksanakan AKS. “Sementara kabupaten lainnya di Bengkulu masing-masing baru satu kali melaksanakan AKS,” kata Yusran.

Pewarta | Soprian Ardianto 
Editor | Bima Setia Budi