Penertiban APK di Kota Bengkulu Masih Menunggu Panwascam

Caption foto: Alat Peraga Kampanye (APK) di Simpang Gor Kota Bengkulu (Foto/dok)
Caption foto: Alat Peraga Kampanye (APK) di Simpang Gor Kota Bengkulu (Foto/dok: Soprian)

Infonegeri, BENGKULU – Pemkot Bengkulu belum menertibkan semua alat peraga kampanye (APK) di sembilan kecamatan yang melanggar aturan. Hingga saat ini masih menunggu rekomendasi dari panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam).

Pemasangan alat peraga kampanye/sosialisasi bakal calon legislatif dan bakal calon presiden Pemilu 2024 sembarangan di taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) dinilai sudah merusak kebersihan, keindahan dan ketertiban Kota Bengkulu.

“Pelaksanaan penertiban tunggu rekomendasi Panwascam, karena pelaporannya ada di mereka,” kata Kepala Satpol-PP Kota Bengkulu, Yurizal Yunus, Selasa (10/10/23).

Penertiban menunggu rekomendasi dari panwascam, sehingga partai politik pemilik APK bisa yang menurunkan atribut mereka secara mandiri. Nantinya di wilayah yang terdapat APK yang melanggar akan merekomendasikan terlebih dahulu sebelum diadakan penertiban.

Yurizal mengatakan, panwascam mengirimkan surat imbauan kepada parpol sebelum penertiban. Jika selama tujuh kali 24 jam APK yang melanggar aturan pemasangan masih ada, Bawaslu bersama Satpol PP langsung turun merazia APK yang melanggar.

Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup melakukan penertiban atribut atau alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di sembarang tempat hingga merusak estetika kota dan prinsip pelestarian lingkungan.

Dikatakan Kepala DLH Kota Bengkulu Riduan, ruang terbuka hijau harus steril dari reklame atau promosi dan kampanye salah satu anggota bakal calon legislatif. Menurutnya, kawasan RTH merupakan tempat terlarang dipasangnya banner atau baliho, apalagi pemasangannya itu sampai dipaku di pohon aset Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu.

Hal tersebut juga dilakukan, sesuai dengan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu nomor : 298/HK.03.1-Kpt/1771/KPUKot/IX/2018 tentang penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye pemilihan umum tahun 2019 Kota Bengkulu.

Pewarta | Soprian Ardianto 
Editor | Bima Setia Budi