Personel Polres Mukomuko Ikuti Sosialisasi Pembinaan Etika

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Fungsi Propam dan Pembinaan Etika Profesi Polri di Lapangan Apel Polres Mukomuko, Selasa, 23 Januari 2024, Foto: Dok
Caption foto: Kegiatan Sosialisasi Peraturan Fungsi Propam dan Pembinaan Etika Profesi Polri di Lapangan Apel Polres Mukomuko, Selasa, 23 Januari 2024, (Foto: Dok)

Infonegeri, MUKOMUKO – Propam Polda Bengkulu menggelar Sosialisasi Peraturan Fungsi Propam dan Pembinaan Etika Profesi Polri. Kegiatan digelar di Lapangan Apel Polres Mukomuko, Selasa, (23/01/2024).

Acara dipimpin langsung Wakapolres Mukomuko Kompol Ahmad Musrin Muzni dan dihadiri  Kasubbagyanduan Bispropam Polda Bengkulu Kompol Yuyus Andriastanto serta seluruh personel jajaran Polres Mukomuko.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres Ahmad Musrin mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut sebagai upaya pencegahan pelanggaran disiplin dan kode etik personel kepolisian.

“Pembinaan etika profesi polri ini sangat penting upaya untuk mencegah pelanggaran disiplin, kode etik, dan tindak pidana serta pencegahan terhadap gaya hidup mewah/hedon, penyalahgunaan narkoba, LGBT dan perjudian yang melibatkan personel Kepolisian,” kata Wakapolres.

Wakapolres menekankan pentingnya bagi anggota Polri, khususnya personel Polres Mukomuko, untuk menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan tentang tanggungjawab moral terhadap institusi Kepolisian.

“Kita harus bersikap humanis kepada masyarakat di lingkungan tempat kita tinggal serta dalam pelaksanaan tugas, dan kehadiran kita harus membawa manfaat yang besar,” kata Wakapolres.

Wakapolres berharap sosialisasi ini dapat memperkuat integritas dan moral anggota kepolisian. Memberikan dasar yang kuat untuk mencegah pelanggaran disiplin, kode etik, serta tindakan pidana di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Editor | Bima Setia Budi