Pj Walikota Bengkulu Mangkir Panggilan Bawaslu

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmad Hidayat
Caption foto: Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmad Hidayat (Foto/dok: Soprian Ardianto)

Infonegeri, BENGKULU – Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi mangkir dari panggilan Bawaslu atas dugaan netralitas ASN yang diduga mengirimkan foto surat suara salah satu Calon Anggota DPRD yang juga berstatus istrinya di WhatsApp Grup (WAG).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidaya menjelaskan bahwa Bawaslu telah melayang surat pemanggil Pj Walikota Bengkulu untuk mengklarifikasi laporan dugaan pelanggaran sebagai ASN ke kantor Bawaslu.

“Surat pemanggilan pertama sudah dikirim ke Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi dan jadwalnya hari ini, Senin 29 Januari 2024 pukul 09.30 WIB. Akan tetapi Pj Walikota Bengkulu tidak hadir,” kata Ketua Bawaslu Kota, Senin (29/01/2024).

Dengan tidak hadirnya Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi hari ini, lanjut Ketua Bawaslu Kota Bengkulu maka akan ada pemanggilan surat keberikutnya. “Tidak hadir hari ini maka akan ada pemanggilan surat kedua dan surat pemanggilan ketiga.” tegas Rahmat.

Dilansir sebelumnya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bersama Bawaslu Kota dan Provinsi Bengkulu gelar rapat secara virtuan dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu.

Dalam rapat tersebut KASN yang dihadiri oleh Asisten, Farhan mempertanyakan sudah sejauh mana Bawaslu Provinsi dan Kota memproses dugaan pelanggaran yang berdasarkan laporan yang diterima oleh KASN, dilakukan oleh Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi.

Dalam laporan tersebut dijelaskan KASN bahwa yang bersangkutan (Pj Walikota Bengkulu) sebagai ASN mengirimkan poster (foto surat suara) salah satu Calon Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang juga berstatus istrinya dalam salah satu grup Whatsapp.

Tidak hanya itu, selain itu dalam laporan tersebut juga mengirimkan foto di duga pertemuan antara ASN yang bersangkutan dengan Ketua salah satu Partai Politik di Bengkulu. Dalam hal ini, KASN sudah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Diketahui, beredar kabar Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi diperiksa di Gedung Merah Putih yang merupakan Kantor Arif Gunadi, Bawaslu Kota Bengkulu menepis kabar tersebut, Bawaslu Kota Bengkulu meegaskan pemeriksaan tidak di Gedung Merah Putih.

Editor | Bima Setia Budi