Polda Bengkulu Tahan 12 Tesangka BPBD Seluma

Caption foto: Gedung Polda Bengkulu (Foto/dook: Net)
Caption foto: Gedung Polda Bengkulu (Foto/dook: Net)

Infonegeri, BENGKULU – Polda Bengkulu tahan 12 tersangka kasus korupsi Berlanja Tak Terduga (BTT) yang merugikan negara Rp 1,5 miliar pada Anggaran Tanggap Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma, Jumat (13/10/2023).

Akankah para tersangka dibantarkan?

Sebelumnya Rabu (27/9/2023) Polda Bengkulu telah memeriksa 18 orang saksi dalam kasus tersebut, diketahui berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu jumlah anggaran tanggap darurat sebesar Rp 4,1 miliar.

Pemerintah Kabupaten Seluma pada tahun 2022 menganggarkan BTT senilai Rp 4.775.236.914. Kurang lebih sebesar Rp 4.194.220.000 dikelola BPBD Seluma untuk membayar biaya dalam rangka penanganan tanggap darurat bencana di Seluma.

12 nama: M selaku PA dan Kepala BPBD Seluma, FA Selakukan Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Seluma, DI selaku Direktur CV. DN Racing Kontruksi, NH selaku Direktur CV. Atha Buana Kontruksi, SH selakuka Wakil Direktur CV. Azelia Roza Lestari,

AJ selaku Wakil Direktur CV. Seluma Jaya Kontruksi, S selaku CV. Permata Group, N selaku Wakil Direktur CV. DN Racing Kontruksi, GE selaku Wakil Direktur CV. DN Racing Kontruksi, EM selaku Wakil Direktur CV. Cahaya Darma Kontruksi, S selaku Direktur CV. Defira.

Pewarta | Soprian Ardianto
Editor | Bima Setia Budi