Polemik Perbatasan, DPRD Seluma Sambangi DPRD BS

Infonegeri, SELUMA – Polemik Tapal Batas (Tabat) antara Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) terus berjalan. Tak kunjung usai kemudian Anggota DPRD Seluma sambangi Kantor DPRD BS perihal putusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRD Seluma meminta ada perubahan terkait Permendagri Nomor 99 tahun 2020 tentang tapal batas antara Kabupaten BS dan Seluma. Dimana isi Permendagri tersebut bahwa ada tujuh desa yang sebelumnya diklaim merupakan wilayah Kabupaten Seluma.

“Dalam Permendagri diklem ada tujuh desa masuk ke Kabupaten Bengkulu Selatan. Oleh sebab itu kita DPRD Seluma meminta agar wilayah tujuh desa itu dikembalikan ke Kabupaten Seluma.” Ungkap Nofi Erian Andesca, Rabu (14/4/2021).

Terkait polemik tapal batas ini, DPRD Kabupaten Seluma mendatangi DPRD Bengkulu Selatan. Kedatangan Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca bersama rombongan Komisi I DPRD Seluma disambut langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Barli Halim.

“Kunjungan ini salah satu bentuk silahturahmi antar DPRD dan salah satu bahasan perihal tapal,” terang Barli usai memimpin rapat.

Perihal kunjungan tersebut kami DPRD Bengkulu Selatan sangat menghargai uapaya yang dilakukan DPRD Kabupaten Seluma, karena ini adalah sebuah upaya dalam penyelesaian sengketa tersebut.

“Perihal tapal batas kami DPRD Bengkulu Selatan sangat hargai uapaya tersebut” singkatnya.

Diketahui, sebelum adanya kunjungan keterja tersebut sudah ada keputusan Kemendagri mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait tapal batas kedua kabupaten tersebut. (SA/ADV)