Aksi di KPK, FPR Minta Usut Tuntas Korupsi di Bengkulu

Infonegeri, JAKARTA – Jika berbicara mengenai korupsi, patut disadari bahwa penanganannya bukan hanya merupakan tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi dan penegak hukum saja, tetapi juga memerlukan peran serta masyarakat.

Peran serta masyarakat yang baik sangat penting mengingat bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memiliki perwakilan di daerah, maka cukup sulit untuk KPK dalam mengawasi tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia.

Dengan adanya partisipasi masyarakat di daerah, maka akan membantu KPK dalam menjalankan tugasnya untuk memberantas tindak pidana korupsi.

Kita ketahui bersama bahwa KPK merupakan lembaga negara yang bersifat independen dan dalam menjalankan tugasnya bebas dari kekuasaan manapun. Oleh karena itu, KPK tidak bisa bekerja sendirian untuk memberantas korupsi.

Peran serta masyarakat dibutuhkan sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dalam pasal 41 ayat (5) dan pasal 42 ayat (5) diatur mengenai hak dan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Tadi kita sudah menyampaikan aspirasi kepada pihak KPK,” kata Rustam Ependi Ketua Umum Front Pembela Rakyat (FPR) kepada sejumlah pihak media saat diwawancarai seusai mengelar aksi damai didepan Gedung KPK, Rabu (14/04/2021).

Dikatakan Rustam banyak persolan dugaan indikasi korupsi yang terjadi dibeberapa daerah Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu, diantaranya, temuan BPK – RI terkait dana Bansos, Covid-19 dilingkungan Pemkot Kota (Pemkot) Bengkulu, serta dugaan kongkalingkong dan aset Kota yang bermasalah.

Tidak itu saja, belum lagi Pinjaman Daerah Kabupaten Kepahiang kepada pihak PT. SMI, diduga proyek dari dana tersebut mangkrak mengatur Proyek dilingkungan Pemda Kepahiang, dan Kabupaten Rejang Lebong ada dana pengadaan masker.

Kami juga meminta KPK harus awasi Pengusutan kasus KONI Bengkulu, kasus Bank Bengkulu yang tengah ditangani oleh APH didaerah. FPR juga minta KPK mengusut dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Selatan, serta dugaan permainan lelang proyek di PUPR Bengkulu Selatan.

Kalau di Kabupaten Kaur Kami minta KPK usut dugaan proses lelang proyek di lingkungan Pemda Kaur yang terkesan tergesa-gesa. Selain itu kami juga Mendesak KPK usut masalah tambang di Bengkulu yang diduga tidak melakukan reklamasi Pasca tambang.

Antara lain (CS) Grup dan meminta APBB aktif mengawasi dan membina perusahan tambang yang ada di Provinsi Bengkulu selain dari pada itu kami juga meminta KPK awasi dan memantau proyek di BWSS Vll, dan balai jalan nasional.

“Dan perlu juga kami sampaikan dengan teman-teman media ada beberapa point yang tidak bisa kami sampaikan ke media karena sifatnya urgent dan KPK minta tidak dipublikasi” sampainya.

Sekretaris Jendral (Sekjen) FPR Iman Sp. Noya juga menambahkan apa yang kami sampaikan tadi semoga jadi catatan KPK dan harapan kami KPK segera memproses apa yang kami sampaikan dan semoga KPK profesional.

“Saya dan pak ketua telah sepakat apabila beberapa bulan kedepan kpk belum juga memproses apa yang kami sampaikan maka kami akan mengelar kembali aksi didepan kantor komisi pemberantasan korupsi dengan masa yang lebih besar” katanya. (Tim Infonegeri)