Rugikan Pasar – Toko Tradisonal, Teuku Dukung Tutup Indomaret

Teuku : Memang Sudah Seharusnya Pemkot Tutup Indomaret
Foto/Doc/MC

Infonegeri, KOTA BENGKULU –  Langkah tegas penutupan sementara Toko modern gerai Indomaret oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu pada Selasa (23/3/2021) di Kelurahan Padang Jati, tepatnya di samping Rumah Sakit Tiara Sella sudah sepatutnya.

Hal ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain, menurut langkah yang diambil Pemerintah dalam menutup sementara Indomaret tidak memiliki izin sudah sangat tepat.

“Langkah yang diambil pemerintah sudah tepat, sudah sepatutunya gerai atau toko moderen seperti Indomaret di tutup, karena tidak taat terhadap aturan,” ungkap Teuku.

Teuku yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD ini mengapresi langkah tegas yang diambil, menurutnya sudah seharusnya indomaret mendapat tindakan tegas karena tidak mengindahkan peraturan yang berlaku baik itu dari pusat ataupun daerah.

https://infonegeri.id/2021/03/24/fakta-fakta-di-balik-penutupan-indomaret/

“Memang sudah seharusnya Pemkot menegakkan aturan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Salah satunya seperti indomaret, mereka harus tunduk pada aturan-aturan yang ada. Contohnya ialah komitmen 20 persen produk UMKM yang harus diserap, 75 persen tenaga kerja lokal. Nah, itu semua harus dipatuhi,” tegas Teuku.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PAN Kota Bengkulu ini juga menyampai tidak menutup kemungkinan tokoh moderen yang berdiri didekat pasar tradisional atau toko tradisonal akan ditutup secara permanen, pasalnya Indomaret sangat berdampak terhadap pelaku usaha UMKM.

“Kehadiran Indomaret dengan tidak jauh dari pasar atau toko tradisional akan akan berdampak bagi masyarakat pelaku UMKM, maka tentu dengan kehadirannya tersebut akan merugikan para pelaku UMKM,” tegas Teuku.

Putra asalah Provinsi Aceh ini juga mengingatkan kepada toko moderen yakni gerai  indomaret harus taat pada peraturan yang ada, tidak melakukan kehendaknya seenak sendiri.

“Pihak indomaret harus taat terhadap hukum, tidak boleh seenaknya. Tidak mungkinkan mereka tidak paham terhadap aturan, untuk itu aturan harus benar-benar ditegakkan,” tambanya.

Tak hanya itu, Teuku meminta pihak indomaret tidak memberatkan para pelaku UMKM dengan syarat yang berat.

“Serap produk UMKM dengan syarat yang ringan, jangan pula kemudian pihak Indomaret memberikan syarat-syarat yang berat sehingga hampir tidak mungkin dipenuhi oleh para pelaku UMKM. Kemudian tenaga kerja, semuanya harus dijamin dengan UU ketenagakerjaan,” tutupnya. [SA/Adv]