Infonegeri, BENGKULU – Jalan yang dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menuju Kelurahan Teluk Sepang, dilarang melewati oleh PT Pelindo Rigional 2 Bengkulu.
Hal ini tertuang didalam Surat Edaran (SE) PT Pelindo nomor: RT.01.04/19/5/1/B2.1/GM/BKL-22 tentang keamanan dan ketertiban dilingkungan PT Pelindo Rigional 2 Bengkulu.
Setelah SE tersebut diberlakukan sejak 1 Juli 2022 tarif retribusi dengan tarif bervariasi, untuk kendaraan roda dua Rp.3.000, roda empat Rp.4.000, dan truk angkutan Rp7.500.
Menanggapi hal tersebut Komisi II DPRD Kota Bengkulu melakukan sidak jalan alternatif bagi warga pengganti jalan yang dibangun oleh Pemprov Bengkulu yakni jalan Kampung Bahari menuju Kelurahan Teluk Sepang.
Saat sidak Jembatan bersama warga, hadir Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Nuzuludin, SE, turut hadir Teuku Zulkarnain (Anggota), Iswandi Ruslan (Anggota) dan Sudisman (Anggota) beserta jajarannya.
Teuku Zulkarnain saat sidak jembatan alternatif bagi warga tersebut mengatakan bahwa akan memanggil pihak Pelindo. Dan ia juga meminta nantinya pihak Pelindo agar terlebih dahulu tidak menutup akses jalan sebelum dibangun jalan lain untuk warga.
“Jalan disana itu (Jalan pelabuhan yang biasa dilewati oleh warga akan ditutup) yang sebenarnya jalan warga punya Pemerintah Kota ya ini. Saya sudah dua kali kesini akan tetapi kita terkendala di aset, karena jembatan ini punya BNPB, dan memang prosesnya harus diserahkan ke Kota terlebih dahulu sehingga barulah kita baru bisa membangunkannya,” ungkap Teuku, Selasa (12/07/2022).
Politisi PAN ini juga berharap agar jembatan ini bisa dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) harus terlebih menyelesaikannya persoalan aset, barulah kemudian bisa dibangun. Dan juga pelabuhan setidaknya tidak menutup dulu sebelum jalan untuk warga dibangun.
“Pertama persoalan aset (jembatan) ini harus tuntas dulu, yang kedua kita akan meminta kepada pihak pelabuhan agar membantu pemerintah untuk membangun jalan ini, walaupun sebenarnya jalan disana punya negara diberikan ke pelabuhan, setidaknya membantu warga untuk membangun jalan ini sebelum ditutup.” jelasnya.
Ditambahkan, Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu Iswandi Ruslan, mengatakan persoalan ini DPRD terlebih dahulu akan memanggil pihak PT Pelindo Rigional 2 Bengkulu, dan ia juga meminta kepada masyarakat atas penutupan tersebut jangan dalu membayar jika ingin lewat.
“Kita akan memanggil pihak Pelindo mendudukkan persoalan ini untuk mempertanyakan rencana mereka akan melarang masyarakat untuk lewat disana dan kami meminta kepada masyarakat jika lewat disana jangan dulu membayar apa-apa, jika ingin lewat silahkan lewat saja,” katanya.
Wacana penutup akses jalan oleh Pelindo sebelumnya terus mendapatkan penolakan dari warga Teluk Sepang. Warga tidak menolak penutupan akan tetapi warga meminta agar memperbaiki jalan dan jembatan yang telah rusak barulah kemudian bisa menutup.
Diketahui, wacana akan ditutupnya jalan pelabuhan oleh PT Pelindo Rigional 2 Bengkulu, jembatan dan jalan tersebut merupakan satu-satunya akses utama bagi warga Kampung Bahari menuju Kelurahan Teluk Sepang, begitupun sebaliknya. [SA]