Rutan Kelas IIB dan Lapas Kelas IIA Minute of Agreement dengan Pemkot Bengkulu

Caption foto: Penandatangan MoU Rutan Kelas IIB, Lapas Kelas IIA dan Pemerintah Kota Bengkulu (Foto/dok)
Caption foto: Penandatangan MoU Rutan Kelas IIB, Lapas Kelas IIA dan Pemerintah Kota Bengkulu (Foto/dok)

Infonegeri, BENGKULU – Rutan Kelas IIB, Lapas Kelas IIA dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, gelar penandatanganan Minute of Agreement bidang pendidikan, pertanian, perikanan, kesehatan, olahraga, ekonomi, keterampilan dan tanggap bencana.

Penandatanganan Minute of Agreement tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antoni, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu dan Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, dengan tujuan tingkatkan kualitas pelayanan.

“Hari ini kita teken nota kesepakatan, antara Rutan Kelas IIB Bengkulu dan Lapas Kelas IIA Bengkulu dengan Pemerintah Kota Bengkulu. Kerjasama ini nantinya akan mulai diberlakukan pada Januari tahun 2024 mendatang,” kata Farizal, Jumat (29/12/2023).

Ditambahkan Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan tersebut dari beberapa macam disejumlah bidang antara Rutan Kelas IIB Bengkulu dan Lapas Kelas IIA Bengkulu dengan Pemerintah Kota.

“Kita (Pemerintah Kota Bengkulu) berharap dengan adanya kerjasama ini akan membawa dampak positif dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Khususnya bagi mereka yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas maupun Rutan,” kata Arif.

Editor | Bima Setia Budi