Serobot Lahan TWA Ditangkap, Green Sumatera: Samakan dengan Tambang Pasir Besi Seluma

Infonegeri, BENGKULU – Green Sumatera apresiasi tindakan tegas BKSDA Provinsi Bengkulu atas penangkapan penyerobotan lahan di kawasan TWA Pantai Panjang tepatnya di Simpang Kandis, Kota Bengkulu.

Hal tersebut dijelaskan Direktur Green Sumatera, Syaiful Anwar, tindakan yang dilakukan BKSDA setelah pihaknya melaporkan ke Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GAKKUM) KLHK bagian Sumatera beberapa waktu lalu.

“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat dilakukan BKSDA bersama GAKKUM KLHK berserta pihak aparat penegak hukum (APH) walaupun ini awalnya atas laporan kami ke GAKKUM KLHK,” ungkap Syaiful Anwar, Rabu (30/03/2022).

Tidak itu saja, ia juga mengklaim kasus penyerobotan lahan di TWA Pantai Panjang berada dikawasan BKSDA Bengkulu sama yang dilakukan Tambang Pasir Besi di Seluma yang dilakukan PT. Faminglevto Bakti Abadi (FBA) hanya berbeda yang menyerobot.

“Kasus penyerobotan ini kami juga menduga hampir sama yang dilakukan PT. Faminglevto Bakti Abadi (FBA) di Seluma, berdasarkan data informasi penggunaan kawasan hutan, tidak terdapat izin pinjam pakai kawasan. Jadi kami berharap BKSDA segera tindak juga,” tegas Syaiful. [SA]