Siswi Hina Palestina, Gubernur Bengkulu: Hak Anak Jangan Sampai Hilang

Infonegeri, BENGKULU – Pengunggah video salah satu siswi berinisial MT (19) di SMAN 1 Bengkulu Tengah (Benteng) yang sebut Palestina dengan sebutan hewan akhirnya dikembalikan kepada kedua orang tuanya. Keputusan ini setelah pihak sekolah dan dinas terkait melakukan kajian yang mendalam atas apa yang dilakukan MT.

Menanggapi hal tersebut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan kejadian ini dari sisi pendekatan hukum itu sudah ada rilis langsung dari pihak kepolisian bahwa proses hukumnya sudah selesai dengan tidak ada unsur pidana, namun dari sisi lain justru kita harus mempertimbangkan bagaimana suasana sekolah dan suasana semangat belajar anak tersebut.

“Semangat belajar anak ini secara ideal harus juga diperhatikan serta harus dipastikan berjalan dengan baik, dari sisi lain pun harus diperhatikan juga, seperti sekolahnya karena ini menyangkut reputasi Sekolahnya karena ini sudah sangat viral dan anak ini juga harus kita perhatikan bagaimana kepribadiannya jangan sampai terganggu,” ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Rabu (19/05/2021).

Dengan hal tersebut, Rohidin juga menyebutkan hak-haknya untuk menempuh pendidikan pada anak ini jangan sampai hilang, dan dari sisi reputasi sekolah harus juga dipertimbangakan serta untuk mempertemukan kedua sisi ini dari pihak Cabang Pendidikan (Cabdin) Benteng sudah mengeluarkan sebuah kebijakan dan dimusyawarahkan dengan baik bersama pihak keluarga.

“Cabdin Benteng telah mengeluarkan kebijakan dan kebijakan tersebut tentunya sudah melalu proses dimusyawarahkan dengan baik kepada pihak keluarga dan ternyata anak ini ada kemungkinan akan dicarikan sekolah lain, karena sekolah tempatnya merasa terganggu juga dengan suasana atmosfer  akademik dengan adanya kejadian ini maka diambil jalan tengahnya dengan mencarikan sekolah lain.” Kata Rohidin.

Lanjutnya, dengan jalan tengah mencarikan sekolah yang baru tentu anak ini akan memulai lingkungan yang baru dalam semangat belajarnya, semangat baru dengan situasi lingkungan baru kebijakan tersebut bukan berarti diberhentikan sekolah karena bagi kita memandang satuan pendidikan di wilayah kerja Bengkulu itu sama karena ini tanggung jawab kita semua.

“Keputusan ini tentu guna menghilangkan rekam jejak yang bisa jadi menimbulkan trauma bagi anak yang bersangkutan dan tidak untuk memutus kesempatan menghilangkan kesempatan bersekolah” katanya. [Soprian]