Dempo Tegaskan Persoalan Blank Spot Harus Cepat Diatasi

Caption foto: Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler.
Caption foto: Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler. (Foto/dok: Soprian Ardianto)

Infonegeri, BENGKULU – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Dempo Xler SIP MAP menegaskan bahwa persoalan blank spot jaringan telekomunikasi harus cepat diatasi.

Sebab kata Dempo, hal ini masih terjadi di Provinsi Bengkulu dengan total sebanyak 80 desa mengenai persoalan blank spot, yaitu suatu kondisi di mana suatu tempat tidak tersentuh atau tidak terlingkupi oleh sinyal komunikasi termasuk jaringan internet atau titik kosong jaringan telekomunikasi.

Pihaknya menargetkan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2024 mendatang tidak ada lagi desa yang tidak ada jaringan telekomunikasi.

Untuk mengatasi desa blank spot lanjut Dempo, tentu harus menggunakan solusi kreatif dan inovatif. Tentunya dengan keterbatasan APBD Provinsi Bengkulu, juga dibutuhkan biaya murah. Caranya dengan membangun tower base transceiver system secara mandiri di 80 desa tersebut.

“Kita targetkan bersama dengan DPRD, di tahun 2024 tidak ada lagi desa blank spot. Jika tower Base Transceiver System (BTS) itu bisa dibangun, maka semua desa pasti ada sinyal cellular,” ujar Dempo, Kamis (11/08/2022).

Lebih lanjut disampaikan Dempo, bahwa desa bebas blank spot itu tujuannya untuk mendukung program pemerintah pusat yang sedang melaksanakan program Satu Data Indonesia (SDI).

Terlebih pemprov Bengkulu juga telah memprogramkan hal sama, atas akselerasi program pemerintah pusat dan daerah. karena jaringan telekomunikasi saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Karena atas lancarnya jaringan telekomunikasi maka ekonomi desa juga secara otomatis akan tumbuh. Begitupun dengan wisata desa, pendidikan dan pelayanan publik akan meningkat.

“Pengetahuan masyarakat tentu akan meningkat dari penyampaian informasi yang lebih cepat dan akurat. Jika teratasi, maka akan terwujudnya sarana komunikasi publik yang terintegrasi,” pungkas Dempo. [Adv]