Tak Hanya Manipulasi Dokumen ke Kementerian, BPJN Bengkulu Juga Kangkangi Aturan

Infonegeri, BENGKULU – Aktivitas proyek pemasangan Guiding Block oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu di Jalan jalur lintas Pagar Dewa hingga Padang Kemiling Kota Bengkulu, pada tahun 2021 diduga menyalahi aturan atau ketentuan-ketentuan sebagaimana mestinya.

Dugaan tersebut disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Anti Kemiskinana (LSM-Gerak) Provinsi Bengkulu, Suharma, ia mengatakan padat karya merupakan kegiatan pembangunan proyek yang lebih banyak menggunakan tenaga manusia jika dibandingkan dengan tenaga mesin.

“Seharusnya dalam pengerjaan proyek tersebut BPJN selaku penanggungjawab harus lebih mengguna tenaga manusia dalam jumlah besar bukan sebaliknya. Tujuan utama dari program padat karya adalah untuk membuka lapangan kerja bagi keluarga-keluarga miskin atau kurang mampu.” Ungkapnya, Jumat (29/10/2021).

Hal tersebut pada tangal 13 September 2021 beberapa waktu lalu kami, bersama tim dari LSM Gerak Provinsi Bengkulu melakukan investigasi terkait aktivitas proyek Guiding Block, di jalur lintas Pagar Dewa sampai Padang Kemiling Kota Bengkulu yang tidak melibatkan masyarakat sekita pembangunan sepanjang jalan.

“Tidak melibatkan masyarakat, padahal proyek padat karya merupakan program pemerintah melalui Bappenas untuk memberi lapangan kerja terutama yang kehilangan pekerjaan pada masa sulit, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran. Salah satu contoh bentuk dari pekerjaan padat karya adalah pekerjaan kontruksi seperti perbaikan jalan, saluran, dan sebagainya.” Jelas Suharman dengan wajah kekecewaan terhadap BPJN.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari kegiatan investigasi tersebut mendapat informasi dari beberapa sumber diketahui kegiatan tersebut di biayai dari Anggaran Pendapatan Negara (APBN) melalui BPJN Bengkulu, yang berkantor di jalan Lintas Pulau Baai kota Bengkulu,

“Setelah menggali informasi dari masyarakat yang bersentuhan secara langsung dengan aktivitas proyek Guiding Block, didapatkan infomasi telah di temukan titik-titik tertentu proyek tersebut yang mengalami kerusakan, seperti pecah bagian lantai yang terbuat dari matrial jenis keramik, jebol bagian siring parit serta tidak adanya drainase sehingga membuat banjir.” Terang Suharman.

Kemudian kata Suharman bahwa, hasil pemantauan di lapangan timnya juga memperoleh informasi kegiatan tersebut adalah swakelolah, atau program padat karya untuk dan atau meringankan bagi warga yang kena dampak covid-19, terutama untuk membantu prekonomian yang sedang terpuruk.

Baca juga https://infonegeri.id/2021/10/15/bpjn-bengkulu-manipulasi-dokumen-laporan/

“Bahwa, dalam pantauan tim kami (LSM Gerak Provinsi Bengkulu, red), mengetahui dalam pelaksanaan proyek tersebut untuk ukuran tertentu di kerjakan warga dari Provinsi tetangga tepatnya dari Sumatera Selatan (Palembang).” Katanya.

Dilansir sebelumnya pekerjaan Guiding block jalur jalan bagi aksesable untuk penyandang disabilitas netra terkesan asal jadi juga dilaporkan ke Kementerian dengan berdasarkan fakta-fakta dilapang, akan tetapi dibantah pihak Direktorat jenderal bina marga balai Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Provinsi Bengkulu dengan Manipulasi Dokumen Pelaporan.

Tanggapan disampaikan Kepala PJN Bengkulu, Ir. M. Diantoro Murod, MM., pada 28 September 2021 yang ditujukan kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR dan Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Setditjen Bina Marga di Jakarta.

Bantahan tersebut berdasarkan surat Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah II Provinsi Bengkulu Nomor: PW.04.02-Bb25/Satker PJN 11/1832 tanggal 28 September 2021 Perihal Tanggapan Dumas Via Pu.Net Terkait dengan Pembangunan Guiding Block Asal Jadi, bersama ini kami sampaikan bahwa:

  1. Pekerjaan yang dilaksanakan telah sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis, bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut terdapat beberapa titik yang masih belum sempurna karena masih dalam tahapan pelaksanaan pekerjaan dan terus dilakukan perbaikan pekerjaan serta terus dilakukan pengawasan;
  2. Terkait keluhan warga terhadap sering terjadinya kebanjiran maka dengan adanya pekerjaan drainase kota ini adalah untuk menjawab keluhan masyarakat tersebut, namun ada beberapa titik saluran yang belum terhubung antar saluran sampai pembaungan akhir dikarenakan masih dalam tahapan pelaksanaan pengerjaan/pengecoran saluran drainase sehingga menyebabkan sebagian terjadinya limpahan air di beberapa rumah warga. Namun sampai dengan saat ini sudah dilakukan perbaikan-perbaikan dan dilakukan percepatan pelaksanaan pengecoran saluran drainase dengan mempertimbangkan saat ini curah hujan yang tinggi di lokasi pekerjaan;
  3. Berdasarkan schedule rencana pelaksanaan akan selesai pada bulan November 2021 dan saat ini progres fisik telah mencapai 83,65%.

Pernyataan serupa juga disampaikan kepala satuan kerja PJN Wilayah Provinsi Bengkulu Akmizal, S.T, M.T, yang ditujukan kepada PPI BPJN Bengkulu dan begitupun yang sampaikan pejabat pembuat komitmen 2.1 Provinsi Bengkulu, Ivan Marsivano yang ditujukan kepada Satker Pelaksana PJN Wilayah II Provinsi Bengkulu.

Dalam dokumen Pembangunan guiding block jalur jalan bagi aksesable untuk masyarakat penyandang disabilitas netra terkesan asal jadi yang disebutkan masyarakat sekitar dibantah pihak PJN Bengkulu dengan melaporkan ke Kementerian dengan memanipulasi dokumen seperti dokumen diatas.

Sebelumnya hal tersebut disampaikan salah satu warga yakni Kandar, Jalan Depati Payung Negara Pekan Sabtu, RT 2, RW 01 dirinya mengatakan pembangunan guiding blok atau petunjuk jalan tidak memiliki standar pembangunan.

“Standar pekerjaan tidak ada (asal jadi, red),” ungkap Kandar saat ditemui di kediamannya sambil mencongkel bangunan guiding blok yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian, Kamis Siang (09/09/2021).

Tidak itu saja, kata Kandar, sejak pembangunan yang didepannya rampung dikerjakan rumahnya selalu banjir akibat didalam guiding blok tidak memiliki drainase, hanya mengandalkan drainase lama (diluar dari guiding blok, red).

“Sejak dibangun rumah kami sudah 4 kali banjir, karena didalam guiding blok (lebih tinggi dari jalan) tidak memiliki drainase, guiding blok hanya dipasangkan paralon kecil untuk menyalurkan air dari jalan ke drainase lama.”  jelasnya.

Karena rumah kami kebanjiran, lanjutnya, saya berinisiatif untuk menjebol guiding blok agar air dijalan mengalir ke drainase lama. ” Kami buat 4 (jebolan) aliran air agar rumah tak kebanjiran,” ucapnya dengan menyayangkan pembangunan yang asal jadi tersebut.

Sebelumnya, dirinya telah memberikan saran kepada si pekerja (pemborong) agar membuatkan drainase agar besar didalam guiding blok karena memang jalan didepan rumahnya ketika hujan selalu digenangi air.

“Saya, waktu sedang dibangun disekitar depan rumah sudah menyarankan agar tidak terjadi banjir tolong bangun gorong-gorong, akan tetapi si pekerja menyampaikan bahwa kedepannya akan dianggarkan kembali untuk pembangunannya,” sampainya.

Lebih parah lanjutnya, pembangunan dibawah Guiding Block tidak memiliki semen yang cukup hanya bercampur pasir “Semen sangat sedikit dibawah Guiding block yang kami jebol karena banjir ketika di congkel dengan tangan mudah lepas,” terangnya. [SA]