Tega, Ibu Kandung di Mukomuko Dianiaya

Infonegeri, MUKOMUKO – Ahmadi (33) warga Desa Tanah Harapan Kecamatan Kota Mukomuko, melaporkan Adiknya lantaran melakukan penganiayaan terhadap Ibu kandungan sendiri.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.Ik., M.M., melalui AKP Anwar Efendi, bahwa laporan telah diterima dan peristiwa terjadi pada hari Sabtu 28 Mei 2022 kemarin.

“Kejadian penganiayaan yang dilaporkan oleh pelapor dan juga ibu kandung tersebut terjadi pada hari Sabtu 28 Mei 2022 sekira pukul 15.30 WIB.” ungkap Anwar Kasie Humas Polres Mukomuko, Minggu (29/05/2022).

Penganiayaan dilakukan Adik kandungnya tersebut berinisial CL (31). “Awalnya ibu korban datang ke rumah korban untuk menceritakan bahwa telah dipukuli oleh pelaku yang juga adik kandung korban.” Jelasnya.

Mendapati cerita tersebut kemudian pelapor pergi kerumah ibunya untuk menemui CL untuk menasehatinya, setibanya sampai di Rumah sang ibu pelapor menemui CL dan mengatakan “jangan lah mukuli ibu” tapi tak dihiraukan.

Setelah pelapor memberikan nasehat kepada CL adiknya, pelapor pergi ke belakang rumah untuk menghubungi seseorang bernama Sidik dan menyuruhnya datang ke Rumah Ibunya, kemudian tiba-tiba pelapor juga dipukuli CL.

Pemukulan tersebut yang dilakukan terlapor menggunakan sebatang kayu, lalu pelapor cekcok dan akhirnya CL pergi lari dari rumah dan pelapor langsung pergi ke polres Mukomuko untuk melaporkan kejadian.

Atas peristiwa tersebut lanjutnya, “Laporannya sudah kami terima dan secepatnya akan kami lakukan pemanggilan untuk pelaku CL (Adiknya).” jelas Anwar Kasie Humas Polres Mukomuko. [SA]