Usai Libur dan Cuti Lebaran, Kejaksaan Agung Laksanakan Swab Antigen Cegah Penyebaran Subvarian Baru Covid-19

Caption foto: Pegawai Kejaksaan lakukan swab antigen untuk mewaspadai penyebaran Covid-19 varian baru Arcturus (Foto: dok)
Caption foto: Pegawai Kejaksaan lakukan swab antigen untuk mewaspadai penyebaran Covid-19 varian baru Arcturus (Foto: dok)

Infonegeri, JAKARTA – Kejaksaan Agung Muda Bidang Pembinaan gelar Swab Antigen dalam mencegah penyebaran Subvarian Baru Covid-19 Arcturus atau dikenal sebagai subvarian Omicron XBB.1.16 yang pertama kali diidentifikasi pada Januari 2023.

Di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung atas perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin, seluruh pegawai Kejaksaan lakukan swab antigen untuk mewaspadai penyebaran Arcturus yang telah dipantau oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 22 Maret 2023.

Adapun kegiatan swab antigen ini dimulai sejak pukul 07:30 WIB guna mendeteksi serta melakukan pencegahan secara dini penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja Kejaksaan Agung, khususnya pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung dipastikan dalam keadaan sehat, negatif Covid-19, serta siap bekerja usai menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Untuk memastikan pelayanan tetap berjala dengan normal, Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan agar seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Kepada seluruh jajaran pegawai di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri, untuk melakukan swab antigen guna mendeteksi serta pencegahan dini demi memastikan pegawai dalam keadaan sehat usai menjalani libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, sehingga seluruh layanan tetap berjalan dengan normal dan masyarakat pencari keadilan terlayani dengan baik.” pesannya, Rabu (26/04/2023).

Sementara itu, bagi pegawai yang mengajukan cuti tambahan karena ketidaksediaan tiket pulang, sesuai imbauan Pemerintah, dapat menghubungi atasan langsung untuk mendapat persetujuan dan melakukan Work From Anywhere (WFA) sehingga pelayanan tetap berjalan dengan baik. [SA]