Walikota Bengkulu Helmi Hasan Larang Pejabat Buka Bersama

Walikota Bengkulu Helmi Hasan

Infonegeri, BENGKULU – Walikota Bengkulu Helmi Hasan larang melakukan berbuka puasa di bulan Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi bagi pejabat Pemerintah sesuai instruksi Presiden RI Joko Wido (Jokowi).

Larangan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet RI Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023 lalu.

Dalam surat ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga. Menanggapi hal tersebut Helmi melarang dan meniadakan berbuka bersama.

“Kalau presiden sudah perintahkan, tingkat II harus jalan.” kata Walikota 2 periode tanpa kampanye ini menanggapi intruksi larangan dan meniadakan untuk para Pejabat dan jajaran Pemkot buka bersama, Sabtu (25/03/2023).

Diketahui ada tiga poin dalam surat arahan Jokowi sebagai berikut:

  1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
  3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Pewarta | Soprian Ardianto