Pembangunan Kota Merah Putih Dituding Gusur TPU Randa Manggis, Dewan: Ada Miskomunikasi

Infonegeri, KOTA BENGKULU – Pembangunan Kota Merah Putih kembali menjadi polemik kemudian DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal isu pelebaran jalan di Kelurahan Pekan Sabtu yang mengakibatkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Randa Manggis juga akan ikut digusur.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Indra Sukma yang memimpin RDP ini menegaskan sampai saat ini Dewan belum mendengar rencana Pemkot Bengkulu untuk melakukan penggusuran pemakaman tersebut dan ditegaskan kembali oleh Ketua Komisi I Teuku Zulkarnain.

“Ini kan hanya miskomunikasi antara Dinas PU dan warga. Seharusnya eksekutif berkomunikasi dulu dengan warga termasuk kepada Dewan terkait rencana-rencana yang ingin dilakukan,” kata Teuku saat gelar RDP, Selasa (08/06/2021) pagi.

Sebelumnya, Ketua Adat Pekan Sabtu Ridwan Roni mengaku curiga dengan aktifitas Dinas PUPR yang melakukan pengukuran di jalan tersebut. “Kami menolak kalau TPU kami digusur,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bengkulu, Dian mengakui pihaknya sudah melakukan pengukuran. Tapi pelebaran jalan yang ada di Pekan Sabtu belum masuk dalam perencanaan, kegiatan pengukuran tersebut merupakan sebagai interpretasi perihal rencana pembangunan Kota Merah Putih.

“Dan kami tidak hanya survey ke lokasi itu. Ada beberapa lokasi juga yang disurvey sebagai bahan untuk studi apakah ini layak masuk dalam perencanaan atau tidak,” ungkapnya. [Soprian/Adv]