Wujudkan Layanan Paripurna, Kadinkes Kota Bengkulu Dorong Akreditasi Puskesmas

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bengkulu, Joni Hayadi
Caption foto: Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bengkulu, Joni Hayadi (Foto/dok: Soprian Ardianto)

Infonegeri, BENGKULU – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bengkulu, Joni Ikhwan, mendorong akreditasi Puskesmas, dimana sebanyak 6 dari 22 Puskesmas di Kota Bengkulu telah berhasil meraih akreditasi, Senin (13/11/2023).

Hal tersebut ia sampaikan, dimana pencapaian puskesmas ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No 46 tahun 2015 yang menekankan pentingnya pembangunan kesehatan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.

“Puskesmas, sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), memiliki peran strategis sebagai gate-keeper dalam pelayanan kesehatan. Dalam konteks ini, Puskesmas diwajibkan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan masyarakat dan perorangan yang paripurna, adil, merata, berkualitas, dan memuaskan masyarakat.” katanya.

Joni Ikhwan menekankan pentingnya manajemen yang baik dalam mengelola seluruh sumber daya Puskesmas untuk mencapai kinerja optimal. Prinsip-prinsip manajemen diterapkan mulai dari perencanaan, penggerakan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pengawasan dan penilaian, untuk menghasilkan output yang efektif dan efisien dalam semua kegiatan di Puskesmas.

“Mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas merupakan tolok ukur kesempurnaan dalam memenuhi kebutuhan dan tuntutan pasien. Semakin baik mutu pelayanan, semakin memuaskan kebutuhan pasien, namun harus dihubungkan dengan penggunaan sumber daya yang paling efisien,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, mendorong pencapaian akreditasi puskesmas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi masyarakat Kota Bengkulu, sesuai dengan tujuan pembangunan kesehatan nasional.

Pewarta | Soprian Ardianto
Editor | Bima Setia Budi