Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Luka 40 Jahitan

Infonegeri, BENGKULU – Pemuda (19) asal Kota Bengkulu diamankan Polsek Kampung Melayu lantaran menganiaya Ibu Kandung yang sudah lanjut usia hingga mengalami luka 40 Jahitan.

Hal tersebut setelah Polisi menerima laporan atas penganiayaan pada Kamis (15/09/2022). Dan Polsek langsung menurunkan Tim Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

“Hasilnya, seorang pemuda berusia 19 tahun yang melakukan penganiayaan terhadap Ibu Kandung diamankan saat berada di wilayah Penurunan.” terang Kapolres – Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto.

Dijelaskannya, pengungkapan kasus bermula saat menerima laporan l yang menimpa seorang perempuan berusia 43 tahun di Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

“Akibat kekerasan yang dilakukan anak kandung Ibu tersebut dengan menggunakan kayu hingga melukai sang ibu hingga mengalami luka sebanyak 40 jahitan,” jelasnya.

Lebih lanjut dalam kasus kekerasan tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih, terduga pelaku masih di amankan dan dimintai keterangan. [SA]