Berburu Hewan Dilindungi, Kades di BU Disambangi Polisi

Infonegeri, BENGKULU UTARA – Oknum Kades berinisial LA (38) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) harus didatangi polisi setelah mengupload foto dirinya bersama dengan hewan buruannya. Hewan tersebut diketahui dilindungi.

Hal ini dibenarkan Kapolres BU Polda Bengkulu melalui Kanit Tipidter Ipda Edi Permana, S.H., ketika dihubungi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendatangi kediaman oknum kades di Kecamatan Hulu Palik Kabupaten BU.

“Ya kami sudah ke kediaman LA siang ini pukul 11.04 wib,” ungkap Kanit Tipidter Polres BU, saat dihubungi via WhatsApp pada Jumat (14/05/21) pagi.

Dijelaskan oleh Kanit Tipidter Polres BU, terungkapnya tindakan yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut setelah adanya patroli cyber yang dilakukan oleh personilnya dan menemukan adanya sebuah postingan dengan pose berada dekat dengan seekor burung yang dilindungi dalam kondisi tertembak

“Setelah temukan postingan dimedsos, kami langsung lakukan penyelidikan dan diketahui identitas dari kades dan langsung kami datangi,” jelas Kanit Tipidter.

Lanjutnya, setelah berhasil menyelidiki dan menemukan kediaman oknum kades tersebut, dirinya langsung melakukan pengecekan terhadap satwa yang dilindungi tersebut untuk selanjutnya di serahkan ke BKSDA untuk dilakukan perawatan.

“Burung telah kami sita dan kami serahkan ke pihak BKSDA untuk dipulihkan dan dirawat sebelum nantinya akan dilepas liarkan kembali,” terang Kanit Tipidter. (SA)