Infonegeri, BENGKULU – Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri serahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD M. Yunus, di Aula Rafflesia RSUD M. Yunus Bengkulu, Kamis (10/06/2021).
Dikatakan Sekda Hamka, penyerahan Surat Perintah Plt. Direktur RSUD M Yunus ini, lantaran direktur sebelumnya yaitu Zulkimaulub Ritonga telah mengajukan pengunduran diri dan direspon oleh Gubernur Bengkulu.
“Kita menunjuk Plt karena belum bisa langsung diganti. Pergantian seorang direktur harus melalui seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Sementara ini ditugaskan kepada Kadinkes karena koordinasi intens ke Dinkes,” jelas Hamka Sabri.
Di lain pihak, pengunduran diri Zulkimaulub dan penunjukan Plt. Direktur RSMY Bengkulu telah sesuai dengan kebijakan Gubernur Bengkulu dan aturan yang ada. Terkait pengunduran diri tersebut Sekda Hamka tidak mengetahui alasannya.
Dikatakan Zulkimaulub, pengunduran dirinya dari jabatan tersebut karena ingin kembali ke jabatan fungsional dokter spesialis anestesi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Gubernur Rohidin yang telah menerima pengunduran diri saya. Tidak ada alasan lain, keputusan saya ini karena saya ingin fokus mengabdikan diri sebagai dokter anastesi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadinkes Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan dirinya akan mengemban tugas jabatan sebagai Plt Direktur RSMY. Untuk itu Herwan akan berusaha sebaik mungkin untuk menjalankan tugas-tugas sebagai Pelaksana Tugas Direktur RSMY.
“Sejauh ini sudah mendapatkan banyak masukan untuk menguraikan persolaan di RSMY. Mari kita benahi bersama-sama. Ke depan kita perbaiki keluh kesah apa yang dialami masyarakat,” kata Herwan. [SA/Rls]