Klarifikasi Informasi Hoaks Permintaan Dana Mengatasnamakan KPK

Infonegeri, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi tentang adanya pihak yang mengatasnamakan KPK dan pejabat KPK untuk meminta sumbangan dengan berkedok Wakaf Lailatul Qadar melalui rekening sebuah Bank.

Dengan informasi tersebut kemudian KPK mengklarifikasi bahwa Informasi tersebut adalah Hoaks, KPK mengingatkan kepada Publik agar tetap waspadai permintaan dana yang mengatasnamakan KPK dan Pejabat KPK.

KPK memastikan bahwa secara kelembagaan maupun individu Pimpinan, Dewan Pengawas dan Pegawai KPK tidak pernah meminta sumbangan maupun bekerjasama dengan pihak-pihak lain dalam rangka penggalangan dana untuk keperluan apapun juga.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi berulang kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pimpinan, Dewan Pengawas dan Pegawai Komisi,” dikutip di laman kpk.go.id, Jakarta, (8/05/2021).

Ulangnya, KPK mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan bila mendapatkan informasi sejenis, dapat mengkonfirmasi melalui call center 198 atau e-mail [email protected]. (Soprian)