KPAI Dorong Rehabilitasi Anak Korban Judi Online

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Caption foto: Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan (Foto/dok: Antara)

Infonegeri, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong rehabilitasi bagi anak-anak korban akibat judi online. Rehabilitasi dilakukan guna untuk mengembalikan kondisi kesehatan mental anak-anak.

“Kalau ada sekolah atau masyarakat yang menemukan anak menjadi korban judi online harus segera ditangani. Ini untuk mengembalikan kesehatan mental anak-anak kita,” kata Komisioner KPAI Kawiyan, dikutip dari RRI, Kamis (21/12/2023) kemarin.

Menurut Kawiyan, Unit Pelaksana Teknis Daerah diharuskan turun tangan menangani kasus tersebut. “Dalam unit itu ada psikolog yang memberikan pendampingan sekaligus pekerja sosial yang bersama-sama melakukan pendampingan,” terangnya.

Ia mengatakan, judi online berdampak buruk terhadap anak-anak, seperti menurunkan konsentrasi dan prestasi belajar. “Judi online juga berpotensi mendorong anak terlibat dalam tindak kriminal. Bahkan penyalahgunaan uang sekolah,” tutup Kawiyan.

Editor | Bima Setia Budi