KPK Rakor Implementasi Pendidikan Anti Korupsi

rapat koordinasi program implementasi Pendidikan Antikorupsi untuk Perguruan Tingi Swasta & Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
rapat koordinasi program implementasi Pendidikan Antikorupsi untuk Perguruan Tingi Swasta & Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

Infonegeri, ACEH – KPK melakukan rapat koordinasi program implementasi Pendidikan Antikorupsi untuk Perguruan Tingi Swasta & Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Provinsi Aceh. Di Universitas Abulyatama Aceh, 24 Maret 2021.

“Berdasarkan catatan KPK, dari 89 kampus swasta di wilayah Aceh baru 25 kampus yang mengimplementasikan pendidikan antikorupsi dalam bentuk sisipan maupun mata kuliah tunggal.” Ujar Aida Ratna Zulaiha (Direktur Jejaring Pendidikan KPK)

LLDikti Wilayah XIII & Kopertais sepakat bahwa korupsi adalah musuh bersama serta berkomitmen untuk berkontribusi dalam pencegahan korupsi.

Tiga hal yang dapat dilakukan LLDikti & Kopertais. Memastikan implementasi pendidikan antikorupsi sesuai dengan regulasi, memfasilitasi kerja sama antara perguruan tinggi dengan KPK & berperan melakukan monitoring, evaluasi implementasi pendidikan antikorupsi di wilayahnya. Ujar Aida. (Rls/KPK)