Kualitas Sungai Bengkulu Tak Layak untuk Manusia

Caption foto: Potret Masyarakat Bengkulu Tengah saat mencari rezeki dari limbah batubara didasar sungai (Dok. Soprian Ardianto)
Caption foto: Potret Masyarakat Bengkulu Tengah saat mencari rezeki dari limbah batubara didasar sungai (Dok. Soprian Ardianto)

Infonegeri, BENGKULU – Banyaknya keluhan dari Masyarakat terhadap Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengkulu yang secara visual kualitas air sungai menurun karena limbah cair dari pertambangan batubara, pabrik karet dan pabrik CPO (Crude Palm Oil).

Hal tersebut menurut data UPT Laboratorium Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu pada  11 Januari 2012 yang disimpulkan bahwa terjadi penurunan kualitas Air dari kelas satu menjadi kelas tiga untuk kebutuhan Perikanan, Pertanian dan Peternakan.

Laporan hasil pemantauan kualitas Air Sungai Bengkulu oleh Tim Terpadu (SPT Gubernur Bengkulu No. 80/3340/KBPIM Tanggal 24 Mei 2011) yang melakukan peninjauan, pendataan, serta penelitian terhadap pencemaran dan ekosistim DAS Air Bengkulu.

“Disimpulkan bahwa terjadi penurunan kualitas Air dari Kelas I (untuk Air Baku Air Minum) menjadi Kelas III (untuk Perikanan, Pertanian dan Peternakan),” menurut data UPT Laboratorium Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu, pada, (11/01/2012) silam.

Dengan analisis tersebut sedangkan air merupakan kebutuhan dasar semua makhluk hidup, oleh karena itu pemantauan air untuk berbagai kepentingan harus dilakukan secara bijaksana agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh semua makhluk hidup terutama manusia.

Sungai air bengkulu merupakan salah satu sumber air yang melintasi Kota Bengkulu dan kabupaten Bengkulu Tengah yang sangat dibutuhkan masyarakat Kota Bengkulu maupun masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah untuk berbagai kegiatan seperti kebutuhan domestik (Air minum, Mandi, Cuci), sumber air irigasi, sumber air PDAM, sumber penghidupan (Ikan, Udang, Pasir, Batu kali).

Direktur Walhi Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritonga dalam momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni 2022 melihat kondisi sungai Bengkulu yang saat ini tercemar sejak dahulu, menegaskan seharusnya pemerintah melakukan audit terhadap seluruh perizinan industri ekstraktif baik pertambangan, pabrik industri karet, sawit dan perkebunan skala besar.

Ia juga menyampaikan, selain itu dibutuhkan juga keseriusan untuk melakukan penegakan hukum bahkan pencabutan izin bagi perusahan-perusahaan yang beroperasi disekitar sungai Bengkulu yang tak patuh terhadap regulasi dan kaedah-kaedah dalam pengelohan limbah.

“Hal ini lah sebenarnya yang menjadi faktor pemicu sehingga kondisinya tercemar dan pendangkalan akibat material batubara, limbah pabrik, baik karet dan sawit yang sengaja membuang nya ke sungai Bengkulu.” Ungkap Abdullah Ibrahim Ritonga.

Abdullah Ibrahim Ritonga menyebutkan terdapat indikasi bahwa perusahaan yang beroperasi disekitar sungai Bengkulu tidak melalui tahapan standart pengolahan limbah berdasarkan regulasi yang ada sehingga sungai tidak mengalami pencemaran.

“Pemerintah selama ini melakukan proses pembiaran terhadap pencemaran sungai Bengkulu oleh industri ekstraktif dan tidak ada tindakan yang tegas dari pemerintah untuk menyikapi persoalan tersebut.” Jelasnya.

Dengan demikian, ini juga sebagai faktor pendorong terjadinya bencana alam seperti banjir yang merugikan masyarakat baik di hulu, tengah dan hilir sungai Bengkulu. Maka WALHI Bengkulu mendesak dan merekomendasi kan kepada pemerintah sebagai berikut:

  1. Evaluasi perizinan industri ekstraktif dan audit lingkungan bagi perusahaan yang ada di Provinsi Bengkulu.
  2. Penegakan hukum bagi perusahaan yang tidak patuh terhadap regulasi yang ada.
  3. Pencabutan izin bagi perusahaan yang melakukan kejahatan lingkungan hidup.
  4. Pemerintah harus melakukan pemulihan ekosistem sungai bengkulu dan pemulihan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Pewarta | Soprian Ardianto