Lapor SPT Tahunan Melalu e-Filing

Infonegeri, KOTA BENGKULU – Pemkot Bengkulu melalui Walikota Helmi Hasan mengajak kepada seluruh warga khususnya Kota Bengkulu untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan atau yang disebut SPT Tahunan.

“Pajak memiliki peranan penting dalam pembangunan negeri. Dengan melaporkan SPT Tahunan anda tepat waktu, anda sudah berpartisipasi aktif mewujudkan Indonesia Maju, semoga kita dapat melalui masa-masa sulit ini, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Helmi, Jum’at (19/03/2021).

Dikatakan Helmi, dia sendiri suah melaporkan SPT tahunan secara online melalui e-Filing. “Dengan menggunakan e-filing, pelaporan SPT menjadi lebih mudah, cepat dan bebas antri. Karena dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Untuk melaporkan SPT Tahunan, anda dapat mengakses www.pajak.go.id,” kata Helmi.

Ia mengajak warga Kota Bengkulu segera melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2021 secara online melalui e-flling, lebih awal dan lebih nyaman. (SA/Rls)