Menko Airlangga Minta Sri Mulyani Cairkan THR PNS H-10

Infonegeri, JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencairkan THR PNS H-10 Lebaran 2021.

Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, permintaan itu telah disampaikan langsung saat rapat koordinator terbatas (rakortas) beberapa waktu lalu.

“Pak Menko menyampaikan kepada Bu Menkeu, untuk mengusahakan agar THR tersebut bisa dibayarkan paling tidak pada H-10, agar mendorong masyarakat belanja lebaran dan ikut menyemarakkan program Harbolnas Ramadan,” kata Susiwijono, Sabtu (17/4).

Percepatan pencairan, dikatakan Susiwijono diharapkan bisa mendukung daya beli masyarakat. Sebab, pada saat yang bersamaan pemerintah juga menggelar beberapa program yang mendukung peningkatan konsumsi.

Salah satunya adalah hari belanja online nasional (Harbolnas) Ramadan yang berlangsung pada H-10 sampai dengan H+6 Lebaran 2021. Proses pencairan, dikatakan Susiwijono tinggal menunggu aturan yang saat ini masih diselesaikan Kementerian Keuangan.

“Pada Rakortas Menteri beberapa hari yang lalu, Ibu Menkeu juga sudah menyampaikan kepada Pak Menko bahwa saat ini sedang proses penyelesaian aturan atau dasar hukum pemberian THR tersebut,” jelasnya.

Pemberian THR untuk PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP). Pada tahun 2020, pelaksanaannya pada PP Nomor 24 Tahun 2020.

Kemudian petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR yang diatur lebih lanjut dengan Permenkeu. Pada tahun sebelumnya adalah Permenkeu 49/PMK.05/2020.

“Kalau kita lihat untuk THR 2020 lalu, pada Permenkeu 49/2020 diatur bahwa THR dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum tanggal Hari Raya (H-10). Kami berharap untuk lebaran tahun ini dapat dibayarkan pada H-10, supaya menambah daya beli masyarakat untuk melakukan belanja lebaran,” kata Susiwijono. (Soprian)

Sumber : JPNN