Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Pembukaan Masa Persidangan ke 1

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Pembukaan Masa Persidangan ke 1

InfoNegeri.Id, Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu diawal tahun 2021 ini menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2021, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (5/1).

DPRD

Rapat yang dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri ini dihadiri Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mewakili Gubernur Bengkulu.

Usai pembukaan Masa Persidangan ke I Tahun 2021 agenda dengan Laporan Badan Musyawarah (Banmus) tentang Materi dan Jadwal Kegiatan Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke – I Tahun Sidang 2021.

Dalam laporan yang disampaikan juru bicara Banmus, pada masa persidangan tahun 2021 ini ada 10 materi yang akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan oleh Banmus.

Salah satu materi dan kegiatan Rapat Paripurna pada Masa Persidangan ke -I Tahun 2021 yaitu, melanjutkan pembahasan Raperda No. Gubernur Bengkulu sebanyak lima Raperda.

Selanjutnya, Pembahasan Raperda Gubernur Bengkulu tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, ”sebut Erwan Eriadi, selaku juru bicara Banmus.

Dengan disampaikannya Materi dan Jadwal Paripurna Masa Persidangan ke -I Tahun 2021 tersebut, maka seluruh anggota dewan provinsi yang materi dan jadwal Rapat Paripurna tersebut untuk dilaksanakan.

Opd

“Dengan materi yang telah disetujuinya dan jadwal kegiatan Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke I Tahun Sidang 2021, maka kami sampaikan dan umumkan agar dapat diketahui dan dipedomani tentang Materi dan Jadwal pembahasan Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke I Tahun Sidang 2021,” tegas pimpinan rapat Ihsan Fajri, sembari menutup Rapat Paripurna tersebut. (ADV)