Raperda Disahkan, Dewan Sumardi Berikan Catatan Atas Temuan BPK APBD 2020

Infonegeri, BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu gelar rapat paripurna pandangan akhir fraksi dan pengambilan keputusan terkait Raperda Tentang Pelaksanaan APBD TA 2020 atau Sisa Lebih Perhitungan (SILPA).

Paripurna secara virtual tersebut seluruh Fraksi DPRD setuju Raperda, dan disahkan menjadi Perda. Meskipun demikian, serapan tetap menjadi catatan atau rekomendasi, dan meminta Pemprov Bengkulu dapat segera menindaklanjutinya.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi, Drs. Sumardi, MM., usai mengikuti paripurna secara virtual, dirinya mengatakan, yang takkalalla penting diperhatikan oleh Pemprov yakni terkait temuan BPK RI terhadap APBD TA 2020.

“Dimana kita meminta temuan dapat segera ditindaklanjuti. Lalu berkaitan dengan pendapatan, Pemprov dan jajaran harus bisa lebih maksimal,” ujarnya dilansir dari Radar Bengkulu Online, Jum’at (26/08/2021).

Tidak itu saja, Sumardi Lebih jauh melihat, berkaitan dengan serapan anggaran, sejauh ini tertinggi itu masih didominasi dengan belanja rutin. Sedangkan belanja modal masih sangat minim.

“Kita berharap kedepannya belanja modal dapat digenjot. Mengingat belanja modal itu merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan ekonomi daerah, yang tentunya juga berdampak terhadap masyarakat,” jelas Sumardi. [SA]