Reses BH, Pendidikan Membuang Sampah dari Rumah

Reses BH
Direses BH mengatakan kepada wartawan akan memberikan solusi keluhan masyarakat

Infonegeri, Bengkulu – Bambang Hermanto (BH) selaku anggota Dewan melakukan reses dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat Kota Bengkulu. Direses permasalah lingkungan juga salahsatu sangat dikeluhkan masyarakat di Daerah Pemilihan Dua.

Permasalahan Lingkungan atau sampah memang menjadi prioritas Pemkota Bengkulu saat ini, permasalah tersebut disebabkan kurangnya tingkat kesadaran (pendidikan, red) masyarakat dalam menyikapi masalah sampah, sehingga menyebabkan banyaknya sampah yang berserakan dimana-mana.

Reses BH, Didikan Membuang Sampah dari Rumah
Reses BH, Didikan Membuang Sampah dari Rumah

“Mengenai keluhan masyarakat tentang sampah bahwa saya berharap kepada Bapak Camat sekitar untuk membuat program tentang kebersihan atau pendidikan, agar kedepannya kepedulian masyarakat terhadap sampah segera teratasi,” ungkap Bambang Hermanto, saat menggelar reses di Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Minggu (28/03/2021).

Dengan adanya peran Camat dan luran serta masyarat dalam upaya penyadaran akan tidak membuang sampah maka permasalahan ini cepat teratasi, karena sampah adalah cerminan kebersihan kita terhadap lingkungan.

“Seperti saat ini Indonesia khususnya Kota Bengkulu sedang berjuang menghadapi masalah pandemi covid-19, Pemerintah dengan mengutamakan lingkungan yang bersih dengan mencucui tangan, memakai masker begitupun masalah sampah ini,”

Dengan demikian, sambung Bambang, dirinya menegaskan walau bagaimanapun sebagai perwakilan rakyat akan mengakomidir atas keluhan masyarakat terutama dalam permasalahan daerah.

Reses BH, Didikan Membuang Sampah dari Rumah
Reses BH, Didikan Membuang Sampah dari Rumah

“Karena bagaimanapun juga saya mengharapkan sekali kebersihan di Kota Bengkulu harus dimulai kesadaran dari diri kita, tanamakan didalam hati bahwa sampah adalah permasalahan lingkungan yang akan berdampak kepada diri kita sendiri,” jelasnya.

Diketahui, dalam permasalahan sampah, baru-baru ini, Walikota Bengkulu Helmi Hasan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 660/87/DLH/2021 Perihal Kebersihan Lingkungan.

Dalam SE tersebut mengajak para Kepala Organisasi Perangkat Derah (OPD) Camat dan Lurah se-Kota Bengkulu agar peduli dan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan hal-hal yang telah dituangkan di SE Walikota tersebut. (MHJ)