Satu Bendera di UIN FAS Bengkulu

Caption foto: Pengenalan budaya akamedik kampus (PBAK) UIN FAS Bengkulu (Foto/dok: WA Group)
Caption foto: Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN FAS Bengkulu (Foto/dok: WA Group)

Infonegeri, BENGKULU – Diskriminasi peraturan Rektor Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UIN FAS) Bengkulu, tahun 2018 tetang organisasi ekstra kampus, secara terang-terangan juga didukung oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA).

Peraturan Rektor UIN FAS Bengkulu dimana organisasi ekstra kampus: setiap mahasiswa dilarang memasang pamplet, liflet, brosur, selebaran, spanduk, lambang, membuka stand dan bendera didalam kampus akan tetapi hal tersebut dilanggar oleh OKP tertentu.

Atas Perbuatan pelanggaran peraturan rektor tersebut beberapa tempo lalu, Mahasiswa yang tergabung di KAMMI dan HMI menolak atas diskriminasi peraturan Rektor hingga berujung aksi di depan Gedung Rektorat UIN FAS pada Kamis (14/09/2023) pagi.

Usai gelar aksi, Presiden Mahasiswa UIN FAS Bengkulu, Ridho Harjuni lantas dengan lantang mengambil sikap, demo yang dilakukan KAMMI-HMI tak seharus terjadi, karena OKP (organisasi eksternal) dilarang masuk ke dalam ruang lingkup kampus.

Ridho selaku Ketua DEMA UIN FAS Bengkulu yang selama ini tertidur lelap, di Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) yang di iringi orasi – pawai dan pengibaran bendera (OKP tertentu) lantas terbangun. Dan mengatakan ini masalah internal kampus.

“Kami dari DEMA UIN FAS Bengkulu bersikap, menyayangkan sikap OKP KAMMI-HMI yang melakukan aksi ke dalam kampus (depan rektorat) terkait masalah internal mahasiswa kampus. Dan ia juga menyayangkan sikap KAMMI-HMI yang membawa permasalahan antar OKP ke dalam Kampsu UIN FAS Bengkulu,” kata Rido dikutip, Senin (18/09/2023).

Ketimpangan disampaikan salah satu mahasiswa (tidak ingin disebutkan namanya), usai gelar bincang antar Ormawa Kampus, pada 15 September 2023, pertemuan tersebut perihal aksi yang digelar OKP KAMMI dan HMI selingkup UIN FAS Bengkulu.

Dalam pertemua tersebut, ia membeberkan bahwa semuanya menyalahkan KAMMI-HMI, dan didalam pertemua dimana sikap yang ingin diambil merupakan perdamaian, akan tetapi, timbul pertanyaan kenapa itu baru diambil setelah digelarnya aksi demo.

“(Saat rapat) Menyalahkan tindakan anak KAMMI-HMI. Dan rata-rata yang ikut rapat adalah … (OKP tertentu tergabung di Ormawa). Saat PBAK sangat jelas mulai promosi, padahal mereka tauh OKP itu dilarang terlibat acara internal kampus,” ucapnya.

Point pertemuan antar Ormawa terkait OKP:

  1. Menolak OKP masuk ke UIN FAS Bengkulu
  2. Atribut OKP dan Jangkauan Wilayah Kampus baik dalam maupun masih dalam/luar Lingkup kampus
  3. Dilarang Atribut OKP dalam masuk kekampus (meminta penyusunan kebijakan melibatkan ORMAWA)
  4. Mendesak pimpinan kampus meningkatkan keamanan kampus di lingkungan kampus
  5. Memberikan sanksi kepada OKP yang melanggar hukum

Diketahu, aksi yang digelar oleh KAMMI-HMI buntut pelanggaran putusan Rektor dimana OKP dilarang memasang pamplet, liflet, brosur, selebaran, spanduk, lambang, membuka stand dan bendera didalam kampus akan tetapi hal tersebut dilanggar OKP tertentu.

Pewarta | Soprian Ardianto